Bandar Lampung, SniperNew.id – Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penuntasan kasus narkoba yang menyeret sejumlah nama dari penggerebekan di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung. Aksi damai tersebut berlangsung di depan kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dengan melibatkan massa yang tergabung dalam Aliansi Anti Narkoba, Selasa (16/09/2025).
Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, dalam orasinya menyampaikan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal menuntut keadilan, tetapi juga tentang menjaga marwah Provinsi Lampung sebagai daerah yang harus terbebas dari ancaman narkoba. Ia menekankan, aksi ini dilakukan dengan tertib dan damai agar tidak menimbulkan gesekan dengan aparat kepolisian.
“Kami ingin aksi ini tetap berjalan tertib. Marwah Gubernur Lampung harus dijaga, karena beliau sudah menjadi contoh bagi provinsi lain bahwa aksi di Lampung selalu kondusif. Saya berharap massa tetap menjaga ketertiban sehingga tidak berbenturan dengan aparat kepolisian,” ujar Wahyudi.
Dalam kesempatan itu, Wahyudi juga mengungkap fakta baru mengenai operasi yang dilakukan di Hotel Grand Mercure beberapa waktu lalu. Menurutnya, operasi tersebut melibatkan langsung seorang pejabat BNNP Lampung, yakni Kombes Pol Yonce, yang ternyata bertugas sebagai ketua tim operasi.
“Kami buka di sini, bahwa Kombes Yonce ikut terlibat sekaligus menjadi ketua operasi dalam kasus ini,” ungkap Wahyudi di hadapan massa aksi.
Pernyataan Wahyudi ini sontak menimbulkan perhatian publik. Tidak lama berselang, Kombes Pol Yonce akhirnya memberikan klarifikasi dan membenarkan bahwa dirinya memang ditunjuk sebagai ketua operasi dalam penggerebekan tersebut.
“Benar, saya adalah ketua tim dalam operasi tersebut. Dari kegiatan kemarin, BNN kembali melakukan tindak lanjut dan berhasil mengamankan tujuh orang tersangka,” jelas Yonce.
Menurut Yonce, dari hasil operasi tersebut seharusnya BNN juga menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Ia menyebutkan ada indikasi keberadaan 13 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi yang berkaitan dengan jaringan narkoba tersebut.
Kasus narkoba yang terjadi di Hotel Grand Mercure ini menjadi sorotan luas masyarakat Lampung, terlebih karena diduga melibatkan sejumlah pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung. Gepak Lampung bersama aliansi masyarakat sipil menilai, kasus ini tidak boleh ditangani setengah hati.
Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menekan aparat penegak hukum, khususnya BNNP Lampung dan kepolisian, agar benar-benar menuntaskan kasus hingga ke akar.
“Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti pada pelaku lapangan. Kami mendesak agar aparat mengungkap siapa saja aktor di balik peredaran narkoba ini, termasuk bila ada oknum dari kalangan pejabat atau pengusaha yang terlibat,” kata Wahyudi.
Menurutnya, Lampung selama ini dikenal sebagai salah satu daerah rawan narkoba karena posisinya yang strategis sebagai jalur lintas Sumatera. Oleh sebab itu, ia menilai aparat harus lebih serius dalam melakukan pencegahan dan penindakan.
Di sisi lain, Wahyudi memberikan instruksi kepada seluruh massa aksi agar tidak terpancing provokasi. Ia mengingatkan bahwa tujuan utama aksi ini adalah mengawal kasus, bukan menciptakan keributan.
Aliansi Anti Narkoba yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat, mahasiswa, dan aktivis sepakat untuk tetap menjaga ketertiban. Hal ini juga untuk menghormati arahan Gubernur Lampung yang meminta setiap bentuk aspirasi publik disampaikan dengan damai.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan BNNP Lampung. Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar penanganan kasus narkoba di Grand Mercure segera dituntaskan.
Kasus penggerebekan di Hotel Grand Mercure disebut sebagai salah satu pengungkapan besar tahun ini di Lampung. Selain melibatkan orang-orang dengan latar belakang pengusaha muda, jumlah barang bukti yang disebutkan juga cukup fantastis.
Informasi soal 13 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi, jika benar adanya, menunjukkan bahwa jaringan yang bermain bukanlah kelas kecil. Angka tersebut setara dengan miliaran rupiah nilai peredaran narkoba yang bisa menghancurkan generasi muda.
Menurut catatan BNN, 1 kilogram sabu bisa merusak lebih dari 5.000 jiwa, sementara 10 ribu butir ekstasi bisa menyasar ribuan pengguna. Dengan kata lain, operasi di Grand Mercure telah menyelamatkan puluhan ribu orang dari jeratan narkoba.
Meski BNNP Lampung sudah menyatakan keberhasilan dalam mengamankan tujuh orang tersangka, publik masih menaruh tanda tanya besar. Beberapa kalangan menilai perlu adanya keterbukaan lebih lanjut, baik terkait siapa saja yang ditangkap maupun perkembangan penyidikan.
Gepak Lampung menyebut, transparansi sangat penting untuk menghindari spekulasi dan kecurigaan masyarakat.
“Jangan sampai ada kesan kasus ini ditutup-tutupi. Kami meminta BNNP dan kepolisian memberikan informasi jelas kepada publik agar masyarakat percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil,” ujar Wahyudi.
Keterlibatan pengurus HIPMI Lampung dalam kasus ini juga memicu perdebatan. Organisasi pengusaha muda yang selama ini dikenal sebagai wadah kreativitas dan jaringan bisnis, kini ikut tercoreng karena dugaan keterlibatan anggotanya dalam peredaran narkoba.
Publik menuntut agar HIPMI bersikap tegas terhadap anggotanya yang terbukti bersalah. Jika tidak, maka nama besar organisasi tersebut akan semakin tergerus.
Sejumlah aktivis mahasiswa bahkan mendesak HIPMI Lampung untuk melakukan klarifikasi terbuka. Mereka menilai, organisasi itu harus menunjukkan komitmen bahwa narkoba bukan bagian dari dunia usaha yang sehat.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan akan mendukung penuh langkah BNN dalam pemberantasan narkoba. Gubernur Lampung sebelumnya sudah menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan mendukung aparat bekerja maksimal.
Pemerintah daerah juga disebut sedang memperkuat program pencegahan berbasis masyarakat. Edukasi tentang bahaya narkoba dilakukan di sekolah-sekolah, kampus, hingga komunitas masyarakat.
Kasus narkoba Grand Mercure kini menjadi momentum bagi Lampung untuk membuktikan keseriusan dalam perang melawan narkoba. Jika kasus ini ditangani secara tuntas, hal itu akan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Gepak Lampung berkomitmen tidak akan berhenti bersuara sampai kasus benar-benar jelas. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu melawan narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jadikan Lampung bersih dari narkoba, dengan mengawal penegakan hukum dan ikut serta dalam pencegahan,” pungkas Wahyudi.
Aksi damai Gepak Lampung di depan kantor BNNP Lampung menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak tinggal diam melihat maraknya peredaran narkoba. Fakta baru yang diungkap Wahyudi menambah bobot desakan agar kasus Grand Mercure segera dituntaskan tanpa pandang bulu.
BNNP Lampung bersama kepolisian kini dihadapkan pada tuntutan besar: menjaga transparansi, memastikan keadilan, serta menunjukkan komitmen penuh dalam pemberantasan narkoba.
Jika tidak, maka publik akan terus menagih dan mengawasi. Karena pada akhirnya, perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Lampung. (Sufiyawan)













