Pandeglang, SniperNew.id — Dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mendapat teguran resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Teguran ini dilayangkan setelah keduanya dinilai melanggar kode etik profesi. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah sebuah video memperlihatkan dua ASN berseragam tengah bernyanyi dan berpelukan di kantor viral di media sosial, Selasa (30/09).
Dalam video yang beredar luas tersebut, tampak seorang ASN pria memegang mikrofon dan menyanyi, sementara seorang ASN wanita memeluknya dari belakang. Keduanya tampak berseragam dinas dan berada di ruangan yang di latar belakangnya terlihat papan pengumuman dan jadwal kerja harian. Video ini kemudian dipublikasikan oleh akun media sosial Threads bernama @inilah_com dan telah ditonton lebih dari 20 ribu kali hanya dalam waktu beberapa jam.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memberikan teguran resmi kepada dua aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai telah melanggar kode etik.” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Keterangan lanjutan menyebutkan bahwa keduanya telah dipanggil oleh BKD untuk menjalani pembinaan dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Tindakan administratif ini dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin dan menjaga wibawa institusi pemerintahan.
Pihak Pemkab Pandeglang, melalui BKD, memberikan klarifikasi bahwa kedua ASN yang terlibat merupakan pegawai aktif yang bertugas di salah satu kantor pelayanan publik. Nama dan jabatan keduanya tidak disebutkan secara resmi, namun insiden ini langsung memantik beragam reaksi dari masyarakat, khususnya netizen di media sosial.
Dalam potongan video yang diunggah oleh inilah_com, tampak suasana informal di ruang kerja, diduga setelah jam pelajaran atau kegiatan formal berakhir. Namun, adegan bernyanyi sambil berpelukan di ruang dinas tetap dianggap tidak pantas dan melanggar kode etik profesi ASN, yang dituntut menjaga sikap, etika, dan citra institusi, terutama ketika berada di lingkungan kerja.
Kepala BKD Pandeglang dalam pernyataan singkatnya menyampaikan bahwa, “Kami telah menindaklanjuti dengan memberikan teguran resmi dan melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Mereka juga telah meminta maaf kepada publik.”
Meski tidak dijelaskan secara spesifik tanggal kejadian dalam unggahan maupun oleh pihak berwenang, video tersebut diperkirakan direkam beberapa waktu lalu dan baru viral setelah diunggah oleh akun inilah_com dua jam sebelum tangkapan layar ini dibuat (tanggal unggahan: 30 September 2025 pukul 21.21 WIB).
Lokasi kejadian diyakini berada di salah satu instansi pendidikan atau kantor pelayanan di bawah Pemkab Pandeglang, Provinsi Banten, mengingat konteks pembinaan ASN dan penyebutan “sekolah” dalam unggahan lanjutan.
Teguran ini diberikan bukan karena aktivitas bernyanyi semata, tetapi karena dinilai menampilkan perilaku yang tidak mencerminkan profesionalisme ASN. Pelanggaran etika terjadi karena:
1. Lokasi kejadian berada di ruang publik milik instansi pemerintah.
2. Kegiatan dilakukan dalam pakaian dinas lengkap (PDL) yang seharusnya mencerminkan kewibawaan.
3. Konten video memperlihatkan tindakan fisik yang tidak sepatutnya dilakukan di ruang kerja, apalagi direkam dan beredar luas di media.
Tindakan ini dianggap bisa mencoreng citra ASN dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Kolom komentar unggahan Threads tersebut dipenuhi reaksi beragam dari netizen. Sebagian mendukung tindakan tegas Pemkab, namun tidak sedikit pula yang membela kedua ASN tersebut dengan alasan “hiburan sesaat” setelah tugas selesai.
Berikut adalah beberapa komentar warganet: @ayudhae. “Ya klw sudah tdk ada pelajaran tidak masalah, guru juga butuh hiburan.”
@dayang_wiwi. “Jadi guru jangan terlalu tegang… agar bisa menikmati masa pensiun nantinya… selesai menjalankan tugas negara. Wajar lah hiburan… menghadapi anak SD itu tidak mudah apa lagi kls 1 waduh…”
@teresa.am1705:
“BUKAN smart TV… Smart board itu… Beda istilah beda fungsi…”
@lestari_mujiati:
“Walaaaah… lupa seragam.”
Dari komentar-komentar tersebut terlihat bahwa publik tidak sepenuhnya mengecam tindakan dua ASN tersebut. Sebagian besar justru menyoroti sisi manusiawi dan tekanan pekerjaan yang dirasakan guru atau pegawai pelayanan publik. Ada pula netizen yang menyoroti kekeliruan penyebutan bantuan dari pemerintah pusat.
Menariknya, dalam unggahan yang sama, akun inilah_com juga menyampaikan kabar positif yang datang bersamaan. Pemkab Pandeglang menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan bantuan smart TV (atau yang kemungkinan dimaksud adalah smart board) kepada sejumlah SD, SMP, dan sekolah swasta di wilayah tersebut. “Bantuan disalurkan secara bertahap.” tulis akun tersebut.
Tujuan bantuan ini adalah mendukung digitalisasi pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan. Namun, dalam kolom komentar, muncul koreksi dari pengguna bahwa istilah “smart TV” kurang tepat. Yang diterima oleh sekolah-sekolah kemungkinan besar adalah smart board, papan digital interaktif yang memiliki fungsi lebih kompleks dibandingkan TV pintar biasa.
Kejadian ini membuka dua sisi wajah dunia pendidikan dan birokrasi lokal:
1. Disiplin ASN dan etika profesi.
Kejadian viral ini menjadi pengingat pentingnya menjaga perilaku ASN, tidak hanya berdasarkan aturan, tetapi juga dalam menjaga persepsi publik. Di era digital, satu video bisa membentuk opini masyarakat secara instan.
2. Dukungan pemerintah terhadap digitalisasi sekolah.
Bantuan alat teknologi dari pemerintah pusat menunjukkan upaya serius meningkatkan kualitas pembelajaran di daerah. Jika digunakan secara optimal, bantuan ini akan mempercepat transformasi pendidikan yang inklusif dan adaptif terhadap zaman.
Peristiwa teguran terhadap dua ASN di Pandeglang karena dugaan pelanggaran etika menjadi pengingat penting bahwa integritas dan profesionalisme tetap harus dijaga di lingkungan kerja, sekalipun dalam suasana yang terlihat santai atau setelah jam kerja.
Namun di sisi lain, kabar baik soal bantuan peralatan teknologi pendidikan dari pemerintah pusat menunjukkan bahwa ada komitmen memperbaiki kualitas pendidikan di daerah. Peristiwa ini juga menggambarkan bagaimana narasi publik dapat dengan cepat terbentuk melalui media sosial, dan pentingnya kejelasan informasi dari pihak berwenang.
Diharapkan ke depan, ASN di semua lini bisa mengambil pelajaran dari insiden ini, tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan, tekanan kerja, serta pentingnya ruang ekspresi yang sehat di lingkungan birokrasi. Demikian pula publik, didorong untuk lebih bijak dalam menilai, serta tidak serta merta menghakimi sebelum memahami konteks secara menyeluruh.
Penulis: Redaksi
Editor: [ahm]
Sumber: Threads @inilah_com, tangkapan layar, dan komentar warganet













