Ketapang, SniperNew.id — 15 Februari 2025 – Janji realisasi lahan 6 hektar untuk masyarakat Desa Kuala Tolak oleh PT Kayong Agro Lestari (PT KAL) masih menggantung tanpa kepastian. Keterlambatan yang terus berlarut-larut ini menuai kekecewaan dan kecurigaan di kalangan warga, yang mulai mempertanyakan komitmen perusahaan dan pihak pemerintah desa.
Sejak permasalahan ini mencuat, tidak ada informasi atau langkah konkret yang disampaikan oleh Kepala Desa maupun PT KAL terkait perkembangan proses pengurusan lahan tersebut. Sikap diam ini justru mempertegas anggapan masyarakat bahwa kepentingan mereka tidak menjadi prioritas.
Warga Desa Kuala Tolak kini semakin kehilangan harapan. Janji yang seharusnya menjadi solusi bagi peningkatan kesejahteraan desa justru berubah menjadi sumber ketidakpastian yang melelahkan. “Kami sudah terlalu lama menunggu. Tidak ada transparansi, tidak ada tindakan nyata. Apakah masyarakat ini hanya dianggap sebagai alat?” ungkap salah satu tokoh masyarakat dengan nada kecewa.
Keterlambatan ini juga mulai memunculkan kecurigaan bahwa ada ketidaksesuaian dalam pengelolaan proses pengurusan lahan. Warga mendesak agar semua pihak, baik PT KAL maupun Kepala Desa, bertindak tegas dan terbuka demi kejelasan nasib lahan tersebut.
“Kalau terus begini, kepercayaan masyarakat kepada perusahaan dan aparat desa akan benar-benar hilang. Kami bukan sekadar menunggu janji, kami menunggu hak kami yang seharusnya sudah diberikan,” ujar seorang warga lainnya.
Masyarakat menilai, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, hubungan antara warga dan perusahaan akan semakin memburuk. PT KAL, sebagai mitra desa, dinilai gagal memenuhi tanggung jawab sosialnya, sementara pemerintah desa dianggap tidak memiliki keberanian untuk memperjuangkan hak warganya.
Warga mendesak PT KAL dan pemerintah desa untuk segera memberikan kejelasan terkait proses ini. Keterbukaan dan komitmen yang tegas sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung lama.
“Kami tidak butuh alasan, kami butuh tindakan nyata. Jangan biarkan masyarakat terus bergantung pada janji kosong,” tegas salah satu warga dengan nada marah.
Persoalan lahan 6 hektar ini menjadi ujian bagi PT KAL dan pemerintah desa. Keberhasilan penyelesaian masalah ini tidak hanya menjadi solusi bagi Desa Kuala Tolak, tetapi juga menjadi cerminan komitmen dan kredibilitas perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak-pihak terkait. Jika tidak segera diselesaikan, permasalahan ini dapat berbuntut panjang dan semakin merugikan semua pihak, khususnya masyarakat yang sudah lama menantikan kepastian, kepada awak media SniperNewsid Ketapang Kalbar, Sabtu (15/1/2025)
Penulis: Jumadi













