Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Investigasi

Diduga PT. KAL Ingkar Janji, Lahan 6 Hektar Desa Kuala Tolak Tak Kunjung Direalisasikan, Warga Kehilangan Kepercayaan

901
×

Diduga PT. KAL Ingkar Janji, Lahan 6 Hektar Desa Kuala Tolak Tak Kunjung Direalisasikan, Warga Kehilangan Kepercayaan

Sebarkan artikel ini

Keta­pang, SniperNew.id —  15 Feb­ru­ari 2025 – Jan­ji real­isasi lahan 6 hek­tar untuk masyarakat Desa Kuala Tolak oleh PT Kay­ong Agro Lestari (PT KAL) masih meng­gan­tung tan­pa kepas­t­ian. Keter­lam­bat­an yang terus berlarut-larut ini men­u­ai keke­ce­waan dan kecuri­gaan di kalan­gan war­ga, yang mulai mem­per­tanyakan komit­men perusa­haan dan pihak pemer­in­tah desa.

Sejak per­masala­han ini men­cu­at, tidak ada infor­masi atau langkah konkret yang dis­am­paikan oleh Kepala Desa maupun PT KAL terkait perkem­ban­gan pros­es pen­gu­ru­san lahan terse­but. Sikap diam ini jus­tru mem­perte­gas angga­pan masyarakat bah­wa kepentin­gan mere­ka tidak men­ja­di pri­or­i­tas.

  Diduga Bangunan GSG Mangkrak, DPP LSM Komnas Deli Serdang akan Kembali Laporkan LHP Inspektorat Ke Kajati

War­ga Desa Kuala Tolak kini semakin kehi­lan­gan hara­pan. Jan­ji yang seharus­nya men­ja­di solusi bagi pen­ingkatan kese­jahter­aan desa jus­tru berubah men­ja­di sum­ber keti­dak­pas­t­ian yang mele­lahkan. “Kami sudah ter­lalu lama menung­gu. Tidak ada transparan­si, tidak ada tin­dakan nya­ta. Apakah masyarakat ini hanya diang­gap seba­gai alat?” ungkap salah satu tokoh masyarakat den­gan nada kece­wa.

Keter­lam­bat­an ini juga mulai memu­nculkan kecuri­gaan bah­wa ada keti­dak­sesua­ian dalam pen­gelo­laan pros­es pen­gu­ru­san lahan. War­ga mende­sak agar semua pihak, baik PT KAL maupun Kepala Desa, bertin­dak tegas dan ter­bu­ka demi keje­lasan nasib lahan terse­but.

  Proyek Dinas PUTR Ketapang Proyek Pemeliharaan Jembatan Jalan Perintis 1 2024 Nangkrak

“Kalau terus begi­ni, keper­cayaan masyarakat kepa­da perusa­haan dan aparat desa akan benar-benar hilang. Kami bukan sekadar menung­gu jan­ji, kami menung­gu hak kami yang seharus­nya sudah diberikan,” ujar seo­rang war­ga lain­nya.

Masyarakat meni­lai, jika masalah ini tidak segera dis­e­le­saikan, hubun­gan antara war­ga dan perusa­haan akan semakin mem­bu­ruk. PT KAL, seba­gai mitra desa, dini­lai gagal memenuhi tang­gung jawab sosial­nya, semen­tara pemer­in­tah desa diang­gap tidak memi­li­ki keberan­ian untuk mem­per­juangkan hak war­ganya.

War­ga mende­sak PT KAL dan pemer­in­tah desa untuk segera mem­berikan keje­lasan terkait pros­es ini. Keter­bukaan dan komit­men yang tegas san­gat dibu­tuhkan untuk menye­le­saikan per­soalan yang telah berlang­sung lama.

  Diduga Sarat Korupsi, Coran Rabat Beton Desa Payak Kumang Sudah Ngelupas

“Kami tidak butuh alasan, kami butuh tin­dakan nya­ta. Jan­gan biarkan masyarakat terus bergan­tung pada jan­ji kosong,” tegas salah satu war­ga den­gan nada marah.

Per­soalan lahan 6 hek­tar ini men­ja­di ujian bagi PT KAL dan pemer­in­tah desa. Keber­hasi­lan penye­le­sa­ian masalah ini tidak hanya men­ja­di solusi bagi Desa Kuala Tolak, tetapi juga men­ja­di cer­mi­nan komit­men dan kred­i­bil­i­tas perusa­haan dalam men­jalankan tang­gung jawab sosial­nya.

Masyarakat kini menung­gu langkah konkret dari pihak-pihak terkait. Jika tidak segera dis­e­le­saikan, per­masala­han ini dap­at berbun­tut pan­jang dan semakin merugikan semua pihak, khusus­nya masyarakat yang sudah lama menan­tikan kepas­t­ian, kepa­da awak media SniperNewsid Keta­pang Kalbar, Sab­tu (15/1/2025)

 

Penulis: Juma­di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *