Berita Daerah

DPP PEMATANK Desak Audit Dana Rutin Kecamatan Pagelaran Utara

397
×

DPP PEMATANK Desak Audit Dana Rutin Kecamatan Pagelaran Utara

Sebarkan artikel ini

Pringsewu, SniperNew.id – Polemik mengenai dugaan ketidaktransparanan dalam realisasi Dana Rutin Kecamatan Pagelaran Utara (Pantura), Kabupaten Pringsewu, Lampung, kembali mencuat. Persoalan ini bukan hal baru, karena sejak beberapa tahun terakhir masyarakat setempat telah berkali-kali menyoroti sejumlah pos belanja yang dianggap janggal. Kini, suara keras datang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pergerakan Masyarakat Transparansi dan Keadilan (PEMATANK) yang mendesak agar dilakukan audit menyeluruh.

Melalui Divisi Investigasi, Rio Maykal Yajenzi menyatakan keprihatinannya atas sikap pihak kecamatan yang dinilai kurang terbuka terkait penggunaan anggaran rutin. Menurutnya, anggaran publik sekecil apa pun wajib disampaikan secara transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Semestinya jika masyarakat mempertanyakan realisasi, pihak kecamatan harus memberi penjelasan agar tidak jadi asumsi negatif terkait penggunaan anggaran,” tegas Rio, Kamis (02/10/2025).

Isu transparansi ini mencuat setelah sejumlah masyarakat menyoroti dokumen anggaran rutin Kecamatan Pagelaran Utara tahun 2025. Beberapa pos belanja dianggap tidak sesuai kebutuhan serta menimbulkan tanda tanya. Berikut beberapa item yang paling banyak dipertanyakan warga:

1. Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas Bermotor Rp 52 juta
Warga mempertanyakan keberadaan kendaraan dinas yang justru lebih sering terlihat berada di rumah salah satu pegawai di Pekon Kemilin, bukan di kantor kecamatan.

2. Belanja Komunikasi/Internet/TV Berlangganan Rp 7,5 juta
Nilai ini dianggap cukup besar untuk lingkup kecamatan. Publik meragukan apakah benar-benar digunakan untuk menunjang pelayanan masyarakat.

3. Belanja Tagihan Listrik Rp 9,6 juta
Anggaran hampir Rp 10 juta dinilai terlalu tinggi dibanding kebutuhan kantor kecamatan yang relatif kecil.

4. Belanja Konsumsi Rapat Rp 23,2 juta
Jumlah besar dan pengulangan setiap tahun membuat publik menyoroti potensi ketidakefisienan penggunaan dana.

5. Belanja Konsumsi Tambahan Rp 6,1 juta. Kehadiran pos tambahan konsumsi semakin memperkuat dugaan bahwa anggaran belum dikelola dengan efisien.

 

Sejumlah masyarakat menilai pos-pos tersebut tidak wajar, terlebih jika dibandingkan dengan kondisi fasilitas pelayanan publik yang masih minim. Kritik muncul karena anggaran justru banyak terserap untuk hal-hal yang belum jelas urgensinya.

Menanggapi desakan dan sorotan publik, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pagelaran Utara, Faseh, memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp pada Selasa (30/09/2025). Dalam keterangannya, ia menyarankan agar pertanyaan detail terkait realisasi anggaran ditujukan langsung kepada bendahara kecamatan.

“Coba mas tanyakan bendahara di kecamatan,” tulis Faseh singkat.

Namun, hingga berita ini diturunkan, bendahara kecamatan belum memberikan klarifikasi resmi. Akibatnya, kekecewaan masyarakat semakin menguat karena belum ada penjelasan detail terkait pos belanja yang dipertanyakan.

Dalam keterangannya, Rio Maykal Yajenzi mendesak agar Inspektorat Kabupaten Pringsewu segera turun tangan. Ia meminta lembaga pengawas internal pemerintah daerah itu melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh anggaran kecamatan, khususnya di Kecamatan Pagelaran Utara.

“Kami minta inspektorat turun langsung mengaudit seluruh anggaran. Kalau ada penyimpangan, jangan ditutup-tutupi, serahkan saja pada aparat penegak hukum,” ujar Rio.

Menurutnya, langkah audit merupakan upaya penting untuk mencegah pemborosan, penyalahgunaan, atau bahkan tindak pidana korupsi. Audit juga dinilai dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Sejumlah tokoh masyarakat setempat menilai transparansi anggaran adalah hal mutlak. Meski jumlah dana rutin kecamatan tidak sebesar anggaran pembangunan di tingkat kabupaten atau provinsi, setiap rupiah tetaplah bersumber dari uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada keterbukaan, masyarakat bisa tahu langsung untuk apa saja uang dipakai. Jadi tidak ada lagi kecurigaan,” ujar seorang pemuda setempat.

Masyarakat mengusulkan agar pemerintah kecamatan mempublikasikan laporan realisasi anggaran secara berkala, misalnya setiap triwulan, baik melalui papan pengumuman, website resmi, maupun media sosial kecamatan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kecurigaan serta meningkatkan kepercayaan warga terhadap pemerintah.

Selain itu, sejumlah aktivis pemuda juga berencana mengajukan permintaan informasi resmi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dengan dasar hukum tersebut, mereka menegaskan masyarakat berhak mengetahui detail penggunaan anggaran kecamatan.

Persoalan ini berpotensi masuk ke ranah hukum apabila ditemukan adanya penyalahgunaan aset maupun anggaran. Oleh karena itu, desakan audit dari DPP PEMATANK dianggap langkah awal yang sangat penting.

Rio menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak ingin isu ini berhenti hanya pada polemik di masyarakat. Harus ada kejelasan, kalau perlu tindak hukum bila ada penyimpangan,” tandasnya.

Menurutnya, audit yang transparan tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga menjadi dasar tindakan hukum apabila ada pelanggaran. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam upaya pemberantasan korupsi di berbagai level pemerintahan.

Polemik dana rutin kecamatan bukan sekadar persoalan administrasi. Lebih jauh, hal ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah. Jika tidak ada keterbukaan, masyarakat dikhawatirkan semakin kehilangan kepercayaan, bahkan dapat memunculkan potensi konflik sosial.

“Dana rutin itu kan bersumber dari uang rakyat. Jadi sudah sewajarnya masyarakat tahu ke mana uang itu dipakai,” kata seorang tokoh masyarakat Pagelaran Utara.

Keterbukaan informasi publik, menurut warga, merupakan salah satu cara paling efektif untuk meredam kecurigaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Untuk diketahui, dana rutin kecamatan merupakan alokasi anggaran yang digunakan untuk mendukung operasional sehari-hari pemerintahan di tingkat kecamatan. Pos belanja biasanya mencakup kebutuhan administrasi, pemeliharaan sarana, serta kegiatan rapat dan koordinasi.

Namun, dalam praktiknya, pos-pos rutin kerap menjadi sorotan karena dianggap rawan tumpang tindih dan tidak efisien. Oleh karena itu, penting adanya mekanisme pengawasan yang ketat, baik dari internal pemerintah maupun dari masyarakat.

Ada beberapa alasan mengapa desakan audit semakin relevan: Mencegah Penyalahgunaan. Audit dapat memastikan apakah anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukan.

Pemerintah kecamatan akan terdorong lebih bertanggung jawab dalam menyusun laporan keuangan. Dengan adanya audit, masyarakat bisa mengetahui secara jelas aliran dana. Jika ada pelanggaran, hasil audit bisa dijadikan bukti awal untuk proses hukum.

Beberapa pengamat menilai bahwa solusi dari polemik ini tidak hanya sebatas audit, tetapi juga perubahan budaya birokrasi. Pemerintah kecamatan diharapkan lebih proaktif memberikan informasi tanpa harus menunggu desakan masyarakat.

Selain itu, partisipasi publik juga perlu diperkuat. Misalnya, dengan melibatkan perwakilan masyarakat dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) atau forum konsultasi publik, sehingga penggunaan dana lebih sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Hingga kini, polemik dugaan ketidaktransparanan dana rutin di Kecamatan Pagelaran Utara masih terus bergulir. Masyarakat menunggu langkah konkret dari inspektorat, pemerintah daerah, maupun aparat hukum jika terbukti ada pelanggaran.

DPP PEMATANK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan. Masyarakat pun berharap agar pemerintah kecamatan segera membuka laporan realisasi anggaran secara terbuka, sehingga tidak ada lagi ruang bagi kecurigaan.

Pada akhirnya, transparansi bukan hanya soal angka, melainkan tentang membangun kepercayaan publik dan memperkuat akuntabilitas penyelenggara pemerintahan di tingkat paling dekat dengan rakyat. (Tim)