Muara Enim, SniperNew.id — Proyek Pembangunan Ruang Radiologi, rumah sakit umum daerah Gelumbang dengan nominal anggaran Tiga (3) miliar lebih yang mulai dikerjakan dua minggu lebih diduga “sarat penyimpangan”.
Indikasi tersebut, tampak dari temuan lembaga dan awak media yang menemukan adanya kurang volume pada pekerjaan pembangunan ruang tersebut.
Berdasarkan hasil temuan Lembaga dan media sa’at di Kroscek dilapangan Sekitar 4 hari yang lalu Lembaga dan Media di lapangan dan pelaksana kegiatan CV. Bintang Berlian diketahui, telah terjadi kekurangan volume pekerjaan pembangunan ruang 3 Miliyar lebih.
Dari hasil rincian temuan Lembaga dan media menyebutkan bahwa telah ditemukan kekurangan volume pada pekerjaan dimaksud mencapai sebesar Rp.3.179.000,000 secara rinci adanya kurang volume pada bangunan ruang itupun terdapat pada bagian di Pondasi dengan kedalaman 60 cm dan kedalam lubang cakar ayam 60 cm sa’at waktu pemasangan batu pondasi ada yang tingginya 20 cm dari hasil pantauan Lebaga dan media Sa’at pengukuran kelapangan ruang radiologi.
Pembangunan ruang Radiologi RSUD memakai dana APBD , 2024, bekisar Rp. 3,179,000,000- yang dikerjakan rekanan “CV Bintang Berlian” Waktu plaksanaan 120 hari kalender dana sebesar itu namun pekerjaannya diduga asal jadi, bangunannya yang dibuat sanggat di rugikan pemborongnya menilai Lembaga dan media disini tidak mengerti apa-apa aliyas bodoh, mangkanya dibangun asal-asalan,” katanya.
Sementara itu pengawasan lapangan saat Lembaga mendapatkan temuan dipondasi tersebut dan mengukur pengawas lapangan tersebut menghampiri Lembaga dan media lalu pengawas bertanya kepada Lembaga dan media ada apa pak ada yang kurang ya pak Lembaga dan media menjawab iya kenapa ukuran nya kurang pak cumah 20 cm.
“Alasannya ada kabel listrik dibawahnya tertanam dan takut mengenai besi behel, sehingga dapat menyebabkan peyeteruman kesemua besi yang ada di bangunan tersebut.” ujar pengawas.
Lembaga menanyakan soal penggalian lubang cakar ayam. “Berapa kedalamnya 60cm pak.” ujar imbuh pengawas.
Kepada pemerintah maupun instansi terkait pembuat komitmen agar segera di korscek ulang diduga tidak sesuai RAB, lebih baik dibongkar saja.agar memberi epek jera murugikan negara, penuh harap pihak terkait ppk baik aph insptorat serta jaksa mengambil keputusan cv itu minta di beklist bila bersalah. (Firdaus)



















