Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Investigasi

Dana Iuran Merah Putih dari Desa Dipertanyakan, Kepala Desa Mengeluh dan APH Diminta Usut

609
×

Dana Iuran Merah Putih dari Desa Dipertanyakan, Kepala Desa Mengeluh dan APH Diminta Usut

Sebarkan artikel ini

SERGAI, 8 Juli 2025 —Snipernew.id

Kabar ten­tang adanya pung­utan dana berta­juk “Iuran Mer­ah Putih” yang berasal dari desa-desa di Kabu­pat­en Ser­dang Beda­gai (Ser­gai) mulai menge­mu­ka dan men­u­ai per­tanyaan pub­lik. Dana yang dise­but-sebut dis­e­tor oleh para kepala desa itu belum jelas perun­tukan­nya, bahkan menim­bulkan beban psikol­o­gis dan admin­is­tratif bagi para aparatur desa.

Salah satu kepala desa yang eng­gan dise­butkan iden­ti­tas­nya saat dihubun­gi lewat pesan What­sApp men­gakui bah­wa memang ada penyetoran dana yang dise­but seba­gai iuran Mer­ah Putih. Namun ia men­gaku tidak menge­tahui secara pasti dana itu akan digu­nakan untuk pro­gram apa. “Yang kami tahu hanya harus mem­per­tang­gung­jawabkan pen­gelu­aran­nya. Tapi untuk apa dan ke mana uang itu, kami tidak tahu,” ujarnya den­gan nada resah.

  CV.Rasya Utama Diduga Penyalahgunaan Dana DAU Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp.91.600.000.00.

Lebih lan­jut, kepala desa terse­but juga men­gungkap­kan bah­wa nom­i­nal dana yang dis­e­torkan san­gat besar, bahkan men­ca­pai lebih dari Rp20 juta untuk satu desa. Namun, ia men­gaku lupa kapan tepat­nya dana itu dis­er­ahkan dan sia­pa yang mengko­or­dinir kegiatan terse­but. “Sein­gat saya sudah lama, tahun 2024, tapi bulan pastinya saya lupa. Yang jelas nilainya san­gat mem­be­bani,” tam­bah­nya.

Polemik iuran Mer­ah Putih ini memu­nculkan kecuri­gaan di ten­gah masyarakat, ter­lebih kare­na tidak ada keje­lasan reg­u­lasi atau dasar hukum yang men­gatur pung­utan terse­but. Alian­si Peduli Bersama Masyarakat Indone­sia (ALISSS) pun angkat bicara. Wak­il Ket­ua ALISSS Dedek Susan­to yang juga men­ja­bat seba­gai Bupati LIRA Ser­gai, mende­sak agar Aparat Pene­gak Hukum (APH) segera turun tan­gan.

  Tambang Mas Elegal di Desa Piansak Kecamatan Sungai Melayu Rayak Daerah Ketapang Makin Merajalela Diduga APH Diam Diri

“Kita mem­inta APH baik di Sumat­era Utara maupun Kabu­pat­en Ser­gai untuk segera men­gusut dan mengk­lar­i­fikasi sum­ber dan perun­tukan dana ini. Kalau memang ada dasar hukum­nya, tun­jukkan. Tapi kalau tidak, ini bisa masuk ranah penyalah­gu­naan wewe­nang atau pung­utan liar,” tegas Dedek dalam kon­fer­en­si pers yang didampin­gi Sekre­taris Umum Mus­lim Lubis dan Wak­il Sekre­taris Budi­man Manik.

Semen­tara itu, Kepala Dinas Pem­ber­dayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabu­pat­en Ser­dang Beda­gai, Drs. Fajar Sim­bolon M.Si, saat dikon­fir­masi via What­sApp pada Selasa (8/7/2025) pukul 14.45 WIB terkait iuran terse­but, belum mem­berikan tang­ga­pan. Hing­ga pukul 16.02 WIB, pesan yang dikir­im wartawan belum dire­spons.

  Polemik Biaya Seragam SMKN 9 Bandar Lampung, Wali Murid Mengeluh, LSM Desak Disdik Audit Lapangan

Situ­asi ini memu­nculkan kekhawati­ran luas bah­wa beban iuran terse­but hanyalah sebuah ben­tuk tekanan terselubung yang tidak memi­li­ki lan­dasan hukum yang sah. Apala­gi jika benar dana terse­but dihim­pun tan­pa transparan­si dan akunt­abil­i­tas yang jelas, maka hal itu dikhawatirkan men­ja­di preseden buruk dalam tata kelo­la pemer­in­ta­han desa.

Pub­lik kini menan­ti kete­gasan pihak berwe­nang dalam menelusuri dugaan adanya prak­tik pung­utan tidak sah berke­dok “iuran Mer­ah Putih” terse­but. Di ten­gah upaya pemer­in­tah mene­gakkan transparan­si dan akunt­abil­i­tas, kasus ini men­ja­di ujian serius bagi integri­tas birokrasi dan keber­pi­hakan ter­hadap masyarakat desa.

(Bastian/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *