Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Berlanjut!, Polisi Mulai Panggil Saksi dan Segera Turlap ke Proyek Pemasangan U‑Ditch Dinas PUPR di Cilamaya Wetan

150
×

Berlanjut!, Polisi Mulai Panggil Saksi dan Segera Turlap ke Proyek Pemasangan U‑Ditch Dinas PUPR di Cilamaya Wetan

Sebarkan artikel ini

Karawang, SniperNew.id — Beber­a­pa wak­tu lalu, Unit Tipid­kor Satreskrim Pol­res Karawang melakukan penye­lidikan kegiatan proyek pemasan­gan U‑Dith di Desa Sukatani, Keca­matan Cil­a­maya Wetan , Kabu­pat­en Karawang, Jawa Barat, Selasa (20/8–24).

Kegiatan Dinas Peker­jaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang yang bersum­ber dari APBD tahun 2023 terse­but, dila­porkan ke polisi atas dugaan adanya tin­dak pidana korup­si dalam pelak­sanaan­nya.

  Polres Labuhanbatu Selatan Tangkap Ayah Gagahi Anak kandung Hingga Melahirkan

Pol­res Karawang pun, dik­abarkan telah mem­inta sejum­lah berkas dan doku­men yang berkai­tan den­gan proyek terse­but.

Den­gan adanya pela­po­ran itu dibenarkan oleh Hilman Tau­fik, Pen­gawas Dinas PUPR Kabu­pat­en Karawang yang saat itu men­ja­di pen­gawas proyek peker­jaan terse­but.

Menu­rut Hilman, Dinas PUPR Karawang beber­a­pa wak­tu lalu telah mem­berikan sejum­lah doku­men yang dim­inta oleh Pol­res Karawang.

“Kita ngasi­hin doku­men­nya ada beber­a­pa doku­men, eng­gak cukup satu kegiatan,” ujar Hilman. Menu­rut Hilman, doku­men yang dim­inta men­cakup tiga kegiatan yang ada di Desa Sukatani ter­ma­suk yang kegiatan U- Ditch.

  Patroli Malam Minggu, Polres Pringsewu Amankan Lima Kendaraan

Semen­tara itu, Kasatreskrim Pol­res Karawang, AKP Muham­mad Nazal Fawwaz, mem­be­narkan jika pihaknya sudah melakukan per­mintaan data dan doku­men kepa­da Dinas Peker­jaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabu­pat­en Karawang.

Kasatreskrim menu­turkan, jika lapo­ran pen­gad­u­an ke Pol­res Karawang masuk dibu­lan Mei 2024 lalu. Dan saat ini pros­es­nya masih ber­jalan, mema­su­ki taha­pan pemang­gi­lan sak­si-sak­si untuk dik­lar­i­fikasi.

“Saya sudah tanya kepa­da penyidik, memang kami sudah melakukan per­mintaan data ke dinas PUPR dan saat ini pros­es­nya baru pros­es pemang­gi­lan sak­si ‑sak­si,” ungkap Kasatreskrim.

  Sosialisasi P4GN, Upaya Yonif 132/BS Cegah Penyalah gunaan Narkoba oleh Prajurit

“Kita lihat nan­ti apakah ada atau tidak per­bu­atan melawan hukum­nya, dikare­nakan ben­tuk fisiknya ada, hanya saja untuk di cek secara spe­si­fikasi itu mem­bu­tuhkan wak­tu,” ujarnya lagi.

“Terkait hal itu kita butuh pemerik­saan secara tek­nis (spe­si­fikasi) kare­na sekarang masih dalam pros­es, nan­ti kita juga akan turun kela­pan­gan (turlap) lagi dan memangil sak­si- sak­si yang terkait,” jelas­nya saat dis­ing­gung men­ge­nai adanya kabar atau info­masi, jika u‑dicth yang diper­gu­nakan dalam pros­es peker­jaan fisik terse­but diduga tak ber-SNI,tutupnya.

Kaperwil(SniperNew.id)Jabar.
— T.S –

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *