Snipernew.id — Kutai Barat, Kalimantan Timur, Duka mendalam menyelimuti keluarga seorang ibu hamil bernama Sherly Pingka Dewi (28), warga Kampung Jengan, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat. Bayi dalam kandungan Sherly meninggal dunia setelah keluarga mengaku mengalami kendala mendapatkan pelayanan medis di Rumah Sakit Harapan Insan Sendawar (HIS).
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (tanggal sesuai kronologi, red) malam, saat Sherly yang tengah hamil lima bulan mengalami keluhan pendarahan ringan atau keluar flek. Atas kondisi tersebut, keluarga memutuskan membawa Sherly ke RS HIS sekitar pukul 22.00 WITA untuk mendapatkan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Namun, sesampainya di rumah sakit, keluarga mengaku tidak mendapatkan tindakan medis apa pun. Menurut pengakuan mereka, pihak perawat hanya memberikan arahan secara lisan dan menyarankan agar pasien menebus obat di apotek. “Perawat bilang tidak ada pemeriksaan USG malam itu, dan menyarankan untuk menebus obat penguat kandungan serta obat pereda nyeri,” ujar Sisilia, ibu dari Sherly, saat ditemui awak media.
Selain itu, pihak keluarga juga mengaku sempat diminta untuk melengkapi dokumen kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) jika ingin mendapatkan layanan rawat inap. “Karena tidak bisa melengkapi dokumen saat itu, kami disarankan untuk pulang,” lanjut Sisilia.
Keluarga pun kembali ke rumah kerabat di wilayah Sumber Sari, Kutai Barat, dengan membawa obat yang dibeli seharga Rp90.000. Namun, malang tak dapat ditolak, sekitar dini hari, Sherly mengalami keguguran. Bayi dalam kandungan yang berusia lima bulan itu dinyatakan meninggal.
“Saya sebagai orang tua merasa kecewa dan sedih karena anak dan cucu saya tidak mendapatkan pelayanan maksimal. Ini nyawa manusia, kenapa tidak ada tindakan atau toleransi? Kenapa kami disuruh pulang? Lalu malamnya disuruh kembali untuk USG, tapi apa artinya kalau bayinya sudah meninggal?” ungkap Sisilia sambil menangis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Harapan Insan Sendawar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penolakan pelayanan tersebut. Awak media Snipernew.id masih berupaya mengonfirmasi manajemen rumah sakit dan pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Kasus ini memantik keprihatinan masyarakat sekitar. Beberapa warga yang mendengar kabar tersebut menyampaikan dukungan kepada keluarga korban dan berharap ada evaluasi serius terhadap pelayanan kesehatan di Kutai Barat, khususnya bagi pasien yang datang dengan kondisi darurat.
“Kalau benar ada pasien hamil datang dengan keluhan seperti itu, seharusnya minimal ada pemeriksaan awal atau observasi. Jangan sampai peraturan administrasi mengorbankan nyawa,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kutai Barat yang enggan disebutkan namanya.
Peristiwa ini juga membuka diskusi mengenai pelayanan kesehatan di daerah, terutama di rumah sakit rujukan yang menjadi harapan warga pedalaman. Keterbatasan fasilitas, keterbatasan tenaga medis pada malam hari, dan prosedur administrasi sering menjadi kendala dalam pelayanan cepat.
Pakar kebijakan publik dan kesehatan masyarakat, dr. Fitri Anwar, M.Kes, menilai bahwa kasus seperti ini menunjukkan perlunya evaluasi kebijakan pelayanan darurat di rumah sakit, termasuk penyediaan tenaga medis dan fasilitas pemeriksaan penting seperti USG selama 24 jam. “Nyawa pasien, apalagi ibu dan anak, harus menjadi prioritas utama. Administrasi bisa dilengkapi kemudian. Ini harus jadi bahan introspeksi dan evaluasi,” ujarnya.
Keluarga Sherly berharap ada perhatian serius dari pihak pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, dan manajemen rumah sakit agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka juga meminta agar ada pertanggungjawaban terkait pelayanan yang dianggap kurang memadai.
Peristiwa duka ini menjadi pengingat pentingnya pelayanan kesehatan yang responsif dan humanis, terutama untuk pasien ibu dan anak. Kejadian di Kutai Barat ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak, agar masyarakat merasa terlindungi dan memiliki akses kesehatan yang layak tanpa kendala birokrasi yang memberatkan.
Penulis: Henry Batara
Editor: (Ahmad)













