Terupdate

Antisipasi 3C dan Pemberantasan Geng Motor serta Kejahatan Jalanan oleh Polsek Aek Natas 

309
×

Antisipasi 3C dan Pemberantasan Geng Motor serta Kejahatan Jalanan oleh Polsek Aek Natas 

Sebarkan artikel ini

Labuhannatu, snipernew.id .melaksanakan kegiatan antisipasi 3C dan pemberantasan geng motor serta kejahatan jalanan. Kegiatan ini berlangsung di sepanjang Jln. Lintas Desa Kp. Yaman, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kamis, 04 Juli 2024, mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas IPDA Hamdan Rivai dan melibatkan enam personel Polsek Aek Natas lainnya. Patroli blue light dilakukan di sepanjang Jalan Lintas Desa Kp. Yaman, Kecamatan Aek Natas.

  Kabupaten Muara Enim Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Jadi Satu Digit di Tahun 2024

Patroli dilakukan dengan mendatangi tempat-tempat berkumpul anak muda di sepanjang lintasan patroli. Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan gangguan kamtibmas seperti 3C, geng motor, balap liar, kejahatan jalanan, dan tindak pidana lainnya.

Selain itu, patroli juga membubarkan anak-anak muda yang berkumpul di pinggir jalan dan memberikan himbauan agar tidak melakukan balap liar serta tidak begadang terlalu larut. Hingga patroli selesai, situasi tetap aman dan terkendali.

  Pemkab Labuhanbatu ikut serta pembelajaran asn se-propinsi sumatara utara

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyampaikan bahwa kegiatan patroli blue light ini merupakan komitmen Polres Labuhanbatu hingga tingkat Polsek jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami selalu berupaya untuk mencegah terjadinya kejahatan 3C, geng motor, dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

  Plt Bupati Labuhanbatu Turut Hadiri Car Free Day Di Bundaran Simpang Enam

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat agar dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pemuda, untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan dan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.” Tutupnya. (Ricky)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *