Gunungsitoli, Snipernew.id — Aliansi Peduli Penegakan Hukum Kepulauan Nias, yang di pimpin oleh Jernih Setia Zega menyambangi Kantor Kejaksaan Negri Gunungsitoli, yang beralamat di jln. Soekarno, Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli, pada hari Rabu 19 Juni 2024. Masa aksi demonstrasi bergerak sekira pukul 10:00 wib, menuju Polres Nias dan Kejaksaan Negri Gunungsitoli.
Dari Pantauan Awak Media di lapangan, di depan Markas Besar Kepolisian Polres Nias, masa aksi demonstrasi menyampaikan beberapa tuntutan Yang di wakili oleh Jernih Zega Pimpinan aksi dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak Polres Nias yaitu:
1. Meminta Polres Nias segera menangkap PPK, pengawas direksi dan rekanan CV. generasi baru, atas laporan pada tanggal 23 Oktober 2023 dengan nomor 19/LP- KPK/Kep.Nias/X/2023 tentang dugaan korupsi pada pekerjaan pengerasan jalan menuju Nias Barat kecamatan Tugala Oyo Kabupaten Nias Utara.
2. Meminta pihak Polres Nias untuk mendesak Polda Sumatera Utara untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap Amizaro Waruwu S.Pd berdasarkan surat laporan LP KPK nomor 19/LP KPK/Kep Nias/VIII/2023 tanggal 23 Agustus 2023. perihal dugaan penyalahgunaan penyalahgunaan dan pinjaman pemerintah kabupaten Nias Utara kepada PT. Bank Sumut sebesar 75 miliar rupiah.
3. Meminta Polres Nias mengungkap kasus kematian mahasiswa di pantai Hoya kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli pada tahun 2021 sampai sekarang belum dapat terungkap padahal dari wilayah hukum Polres Nias bercorak 16 km.
4. Meminta Polres Nias segera menuntaskan dan memberikan penjelasan tentang kebakaran kantor camat gunung Sitoli kota Gunungsitoli pada tahun 2019.
5. Meminta Polres Nias untuk tidak lambat menangani keluhan dan laporan masyarakat.
6. Meminta Polres Nias segera menetapkan dan menahan Martinus Waruwu direktur CV. Ono Niha Samaeri dan Modesda Lase sebagai sales marketing CV. Ono Niha Samaeri atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan pada perumahan di desa Dahana dan hinaan yang merugikan masyarakat atau konsumen puluhan hingga ratusan juta rupiah.
7. Meminta Polres Nias untuk segera menahan terlapor dugaan korupsi dengan laporan dugaan korupsi dana desa tahun 2020–2022 desa Hambawa, kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli.
8. Meminta Bapak Kepolisian Republik Indonesia dan Polda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Polres Nias beserta jajarannya dalam penegakan hukum di wilayah Polres Nias dan segera memberikan kepastian hukum terhadap laporan dan kasus-kasus yang sedang diproses di Polres Nias. ucap Jernih Zega
Setelah selesai berorasi Jernih Zega menyerahkan Tuntutan kepada pihak Polres Nias yang diterima oleh Kasat Sabhara Polres Nias.
Lanjutnya, Jernih Zega Berharap pihak penegak hukum segera memanggil dan Menangkap Amizaro Waruwu atas dugaan Kasus Korupsi di kabupaten Nias Utara berdasarkan surat laporan LP KPK nomor 19/LP KPK/Kep Nias/VIII/2023 tanggal 23 Agustus 2023. perihal dugaan penyalahgunaan penyalahgunaan dan pinjaman pemerintah kabupaten Nias Utara kepada PT. Bank Sumut sebesar 75 miliar rupiah. tuturnya
Setelah Masa aksi demonstrasi menyerahkan Tuntutan, dari pantauan awak media. Masa aksi melanjutkan kembali aksinya menuju Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
AZ













