Bolaang Mongondow Utara, SniperNew.id — Pada Jumat, 11 Juli 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, yang diwakili oleh Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Bapak Ganda Yosafat Maruli Tua, S.H., menghadiri acara Nikah Massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara.
Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dan turut melibatkan masyarakat setempat. Kegiatan Nikah Massal ini bertujuan untuk memberikan fasilitas hukum bagi pasangan-pasangan yang belum terikat secara sah menurut hukum negara, serta mendukung terciptanya kesejahteraan sosial dalam masyarakat.
Nikah Massal yang diadakan pada tanggal 7 Agustus 2025 ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait, termasuk aparat keamanan, pejabat pemerintah daerah, serta masyarakat yang menjadi bagian dari kegiatan ini. Acara tersebut juga turut mempererat hubungan antara instansi pemerintah dan masyarakat, serta memperlihatkan komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ganda Yosafat Maruli Tua, sebagai perwakilan Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam rangka mendukung tercapainya tujuan sosial di masyarakat, serta menyarankan agar masyarakat terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pernikahan sah dalam konteks hukum.
Acara Nikah Massal ini merupakan bagian dari perayaan HUT ke-80 RI yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara. Selain acara nikah massal, berbagai kegiatan sosial lainnya juga digelar, termasuk pemberian bantuan sosial dan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat mempererat rasa kebersamaan dan solidaritas antarwarga serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang berpartisipasi. Pemerintah daerah berharap agar program-program serupa dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Bolaang Mongondow Utara.
Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam memperkenalkan nilai-nilai positif kepada masyarakat, seperti pentingnya pencatatan pernikahan yang sah, serta memperkenalkan masyarakat pada hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Acara yang dilaksanakan dengan sukses ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat. Banyak pasangan yang merasa bersyukur dan terkesan atas kesempatan untuk menikah secara sah, sehingga mereka bisa menikmati hak-hak hukum yang seharusnya mereka terima.
Nikah Massal ini bukan hanya sekedar kegiatan simbolis, namun juga merupakan upaya nyata pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat merasa lebih dekat dengan pemerintah dan dapat merasakan langsung manfaat dari kebijakan yang ada.
Ke depan, diharapkan kegiatan seperti ini bisa menjadi agenda rutin dalam memperingati hari-hari besar nasional, sekaligus sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Acara Nikah Massal ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat pernikahan bagi setiap pasangan yang mengikuti acara tersebut, yang menjadi simbol sahnya ikatan pernikahan mereka di mata hukum. Dengan begitu, pasangan-pasangan ini akan mendapatkan pengakuan sah dan hak-hak yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui langkah ini, Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara menunjukkan peran serta aktif dalam membantu pemerintah daerah dalam upaya memajukan kesejahteraan masyarakat dan mematuhi ketentuan hukum yang ada. (Ahmad)













