MALAYSIA, SNIPERNEW.id — Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta di Malaysia dilaporkan resmi menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya setelah pemilik lisensi SPBU tersebut meninggal dunia. Peristiwa ini berdampak langsung pada para karyawan yang terpaksa kehilangan pekerjaan, Kamis (15/1/2026).
Informasi tersebut diunggah oleh akun Threads jkt.fess pada Selasa (15/1), yang menyebutkan bahwa manajemen SPBU tidak dapat mengambil kebijakan alternatif untuk mempertahankan operasional usaha. Hal ini disebabkan oleh ketentuan perizinan, di mana wafatnya pemilik lisensi secara otomatis memutus perjanjian operasional SPBU tersebut.
“Manajemen tidak dapat mengambil kebijakan lain karena sesuai ketentuan, wafatnya pemilik lisensi otomatis memutus perjanjian operasional,” tulis akun tersebut.
Tak hanya berdampak pada tenaga kerja, unggahan itu juga menyebutkan bahwa seluruh aktivitas SPBU resmi ditutup. Barang-barang yang masih tersisa di lokasi pun dijual, sebagai penanda berakhirnya usaha SPBU swasta tersebut.
Unggahan tersebut turut menyertakan sebuah video yang memperlihatkan kondisi area dalam SPBU, termasuk meja kasir dan perlengkapan operasional yang sudah tidak lagi digunakan, memperkuat informasi bahwa kegiatan usaha telah berhenti sepenuhnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun otoritas terkait di Malaysia mengenai kemungkinan pengalihan lisensi atau langkah lanjutan untuk menyelamatkan lapangan kerja para karyawan terdampak.
Sumber: Threads @jkt.fess
Keterangan video: Kondisi area operasional SPBU swasta yang telah ditutup setelah wafatnya pemilik lisensi.
Penulis (iskandar).



















