Ketapang, SniperNew.id - Kegiatan proyek presevasi ruas jalan dan jembatan Nanga Tayap — Sungai Kelik — Siduk — Ketapang, di daerah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat diduga mark’up alias masuk angin, Jumat (06/12/2024).
Menurut, Gustian ketua Korcam LAKI Kecamatan Matan Hilir Utara kegiatan tersebut diruas jalan siduk arah Ketapang dan Nanga Tayap selalu dianggarkan pekerjaan tanbal sulam. Namunkan tidak membuahkan hasil bagi masyarakat pengguna jalan,” kata Gustian.
Adapun kegiatan tersebut kata Gustian ketua Korcam LAKI Laskar Anti Korupsi Indonesia, ia mengatakan bahwa kegiatan itu juga salah satu milik dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Waktu pelaksanaan 303 hari kalender dilaksanakan rekanan PT. Riau sepadan beralamat jl Wonorejo no.10 nomor kontrak 08/PKS/Bb20.5.5/2024 sumber dana APBN tahun anggaran 2024 sebesar Rp.7.941.755.000.00.,” tegas Gustian ketua korcam LAKI.
Ketua korcam Kecamatan Matan Hilir Utara, Gustian meminta kepada mabes Polri, Krimsus Polda Kalbar maupun BPK badan pemeriksa keuangan dan itansi yang lainnya segera Audit dan lakukan periksa direktur rekanan “PT. Riau Sepadan” dialamat Jl. Wonorejo No.10, dimana kami menduga selalu merugikan keuangan negara setiap tahun, bahkan ditahun 2023 ada korban jatuh bahkan meninggal di awal tahun 2023 tetapi tidak ada tanggung jawab,” ucap Gustian kepada awak media.
Penulis: (Jumadi)



















