Jakarta, SniperNew.id - Pemerintah Indonesia melalui pernyataan resmi yang dirilis axialnews.id pada hari ini, telah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional. Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam konferensi pers yang juga diunggah oleh akun @medantalk, Senin (04/08)
Juri Ardiantoro menjelaskan, penetapan libur nasional ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang jatuh pada 17 Agustus 2025 bertepatan dengan hari Minggu. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memberikan hari libur tambahan di hari Senin, 18 Agustus 2025, guna memastikan masyarakat tetap dapat merayakan dan memperingati hari bersejarah tersebut secara maksimal.
“Tujuannya adalah untuk memberi keleluasaan masyarakat dalam menggelar perlombaan, kegiatan kebudayaan, serta acara lainnya yang menjadi bagian tradisi dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia,” ungkap Juri Ardiantoro dalam konferensi pers tersebut.
Lebih lanjut, Wamensesneg menambahkan bahwa diharapkan kegiatan-kegiatan tersebut bisa mendorong kreativitas masyarakat, serta dikaitkan dengan semangat membangun Indonesia Maju yang menjadi tema besar peringatan Kemerdekaan ke-80 tahun ini.
Dalam konferensi pers yang digelar, tampak Wamensesneg Juri Ardiantoro didampingi oleh sejumlah pejabat dan panitia penyelenggara peringatan HUT RI ke-80. Mereka mengenakan kaos putih bertuliskan “80 Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”, yang juga menjadi tema resmi peringatan kemerdekaan tahun ini. Latar belakang panggung turut dihiasi logo peringatan 80 tahun Indonesia merdeka, dengan slogan yang sama.
Pemerintah berharap keputusan ini tidak hanya memberikan waktu tambahan bagi masyarakat untuk beristirahat, tetapi juga mempererat persatuan bangsa melalui kegiatan-kegiatan yang sarat nilai budaya, olahraga, dan gotong royong.
Selain itu, penambahan hari libur ini diharapkan bisa membantu meningkatkan perputaran ekonomi lokal di berbagai daerah, terutama melalui kegiatan usaha kecil menengah yang biasanya ikut meramaikan peringatan Hari Kemerdekaan.
Sumber informasi ini diambil dari unggahan axialnews.id dan diperkuat oleh sumber @medantalk yang ikut menyebarluaskan kabar baik tersebut kepada masyarakat Indonesia.
Dengan ditetapkannya 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional, maka masyarakat Indonesia diharapkan bisa memanfaatkan momen tersebut untuk terus menumbuhkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, serta mempererat persaudaraan di tengah keberagaman bangsa Indonesia. (Abd)



















