Jakarta, SniperNew.id – Masyarakat pengguna media sosial, khususnya Facebook, diimbau untuk lebih waspada terhadap maraknya penipuan berkedok penyewaan akun WhatsApp dengan tawaran harga tinggi, Minggu 25 Mei 2025.
Para pengguna Facebook menjadi sasaran empuk bagi oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku membutuhkan akun WhatsApp untuk “keperluan bisnis” atau “proyek penting”.
Modus yang digunakan adalah membujuk pengguna Facebook untuk menyewakan akun WhatsApp pribadi dengan iming-iming bayaran mahal, berkisar antara Rp500.000 hingga Rp2.000.000 per minggu. Namun, akun tersebut kemudian disalahgunakan untuk tindak kriminal, termasuk penipuan daring, pemerasan, dan aktivitas ilegal lainnya.
Modus ini telah marak sejak awal tahun 2025 dan semakin meningkat intensitasnya dalam beberapa bulan terakhir.
Modus ini menyebar luas melalui grup jual beli, komunitas, dan iklan pribadi di Facebook, terutama yang bersifat publik dan kurang diawasi.
Para pelaku memanfaatkan minat masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara mudah. Sayangnya, banyak korban tidak menyadari bahwa menyewakan akun WhatsApp bisa menyebabkan mereka tersangkut kasus hukum karena nomor mereka tercatat dalam aktivitas ilegal.
Pelaku biasanya menghubungi korban melalui pesan pribadi (inbox) di Facebook, menawarkan penyewaan WhatsApp dan menjanjikan pembayaran instan. Setelah korban setuju dan memberikan akses, pelaku mulai menggunakan akun tersebut untuk aktivitas yang melanggar hukum. Tidak jarang, korban juga mengalami kerugian finansial atau ancaman hukum karena identitas mereka digunakan sebagai kedok.
Jangan mudah percaya dengan tawaran penyewaan akun WhatsApp, apalagi jika terdengar tidak masuk akal.
Jaga kerahasiaan data pribadi, termasuk nomor telepon yang terhubung ke WhatsApp.
Laporkan segera jika ada pihak mencurigakan yang menghubungi Anda dengan tawaran sejenis.
Edukasikan keluarga dan teman agar tidak menjadi korban kejahatan digital.
Ingat, keuntungan instan bisa berujung pada kerugian panjang. Bijaklah dalam menggunakan media sosial dan lindungi identitas digital Anda. (Red).













