Bekasi, SniperNew.id – Polemik pembangunan jaringan listrik tegangan tinggi atau Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di wilayah Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, terus menjadi sorotan warga. Sejak 2021, masyarakat setempat memperjuangkan haknya agar keberadaan tower listrik tidak merugikan mereka. Hingga kini, belum ada kejelasan mengapa jalur tower tersebut harus melintas di atas rumah warga, padahal beberapa puluh meter di belakang kompleks masih terdapat lahan kosong yang dipergunakan sebagai sawah.
Unggahan salah satu akun media sosial di platform Threads “brorondm” yang dikutip Senin (08/09), yang disertai dengan video aktivitas warga, menggambarkan keresahan itu. Dalam unggahan tersebut tertulis:
“Warga Tarumajaya, Kabupaten Bekasi memperjuangkan haknya dari 2021. Sampai sekarang tidak ada kejelasan kenapa Tower SUTT harus melintasi rumah warga padahal beberapa puluh meter belakang komplek ada tanah kosong yg lagi dipergunakan sebagai sawah. Siapakah developer pemilik tanah kosong tersebut?”
Pernyataan itu memantik pertanyaan publik mengenai siapa sebenarnya pemilik atau developer dari lahan kosong tersebut.
Persoalan ini berawal ketika pembangunan tower SUTT ditetapkan melewati permukiman warga. Sejumlah rumah terancam berada tepat di bawah lintasan kabel tegangan tinggi. Warga Tarumajaya menilai hal ini berbahaya, baik dari sisi kesehatan maupun keselamatan.
Seorang warga yang ditemui dalam dokumentasi unggahan itu tampak duduk bersama keluarganya di sebuah gubuk sederhana. Mereka menunjukkan kehidupan sehari-hari yang sederhana, namun di balik itu ada kegelisahan mendalam.
“Kami sejak 2021 menunggu penjelasan. Kenapa jalurnya harus melewati rumah-rumah kami? Padahal jelas di belakang masih ada tanah kosong luas,” keluh salah satu warga.
Fokus perhatian kini tertuju pada sebidang lahan kosong yang berada hanya beberapa puluh meter dari kompleks perumahan. Lahan tersebut masih berfungsi sebagai area persawahan. Dalam logika warga, seharusnya pembangunan tower dapat dialihkan ke area tersebut tanpa harus membebani mereka.
Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang maupun pengembang terkait status tanah kosong itu. Warga menduga ada keterkaitan dengan kepentingan tertentu, namun belum ada bukti jelas yang bisa mengonfirmasi.
“Yang kami tanyakan sederhana, siapa pemilik tanah itu? Mengapa jalurnya tidak ke sana?” tanya warga lainnya.
Unggahan di Threads tersebut menarik perhatian banyak pengguna media sosial. Dengan lebih dari 12 ribu tayangan, unggahan itu ramai dikomentari warganet yang menyoroti keberpihakan terhadap warga. Beberapa menyatakan simpati dan mendorong pemerintah daerah agar segera turun tangan.
Dalam foto yang menyertai unggahan, tampak suasana akrab warga Tarumajaya. Beberapa orang duduk di gubuk kecil beratap seng, dengan spanduk kampanye lama yang terpasang sebagai peneduh. Anak-anak kecil pun ikut menemani orang tuanya.
Kehangatan itu seakan menjadi simbol perjuangan mereka yang tak surut meski sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Kehadiran spanduk tokoh politik dalam dokumentasi tersebut mengisyaratkan bahwa isu ini pernah disentuh dalam ruang politik. Namun, hingga kini warga menilai belum ada solusi nyata yang mereka rasakan.
Warga mendesak agar para pemangku kepentingan — baik pemerintah daerah, PLN sebagai pelaksana proyek, maupun pihak pengembang yang memiliki lahan kosong — duduk bersama mencari jalan keluar. “Kami tidak menolak pembangunan. Listrik untuk kepentingan umum kami dukung. Tapi jangan sampai keselamatan warga dikorbankan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Polemik pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang melintas di atas rumah warga Tarumajaya, Bekasi. Warga mempertanyakan mengapa jalur tersebut tidak dialihkan ke lahan kosong yang masih berupa sawah di belakang kompleks.
Warga Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, sebagai pihak yang terdampak langsung.
Pemerintah daerah dan PLN sebagai pihak yang berwenang mengatur pembangunan jaringan listrik. Developer atau pemilik lahan kosong yang masih belum jelas identitasnya.
Persoalan ini mencuat sejak 2021 dan hingga kini, pada 2025, masih belum menemukan titik terang.
Di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tepatnya di area permukiman warga dan lahan sawah kosong di belakang kompleks.
Karena jalur tower SUTT direncanakan melewati permukiman warga, bukan lahan kosong di sekitarnya. Hingga kini tidak ada kejelasan mengenai alasan pemilihan jalur tersebut, sehingga memicu dugaan adanya kepentingan tertentu.
Warga sejak 2021 terus memperjuangkan haknya melalui berbagai cara, termasuk menyuarakan keresahan di media sosial. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban yang memuaskan dari pihak terkait.
Harapan terbesar warga Tarumajaya adalah adanya kejelasan dan keputusan yang berpihak pada keselamatan mereka. Mereka tidak menolak pembangunan infrastruktur listrik, tetapi meminta agar jalur tower dialihkan ke lokasi yang lebih aman dan logis.
“Kami ingin pemerintah hadir dan mendengar suara kami. Jangan sampai rakyat kecil hanya jadi korban kebijakan,” kata warga.
Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur. Di satu sisi, jaringan listrik bertegangan tinggi sangat dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan energi nasional. Namun di sisi lain, perencanaan yang tidak memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat bisa menimbulkan konflik sosial berkepanjangan.
Polemik SUTT di Tarumajaya, Bekasi, menjadi pengingat bahwa pembangunan harus sejalan dengan prinsip keadilan dan keterbukaan informasi. Pertanyaan besar warga — siapa pemilik lahan kosong di belakang kompleks-masih menggantung. Selama itu belum terjawab, perjuangan warga diyakini akan terus berlanjut. (Darm/Dar)













