Tegal, SniperNew.id - Warga Dukuh Ladon, RT 04, RW 02, Desa Gembong Dadi, mengeluhkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di pakai tempat pembuangan tanah proyek drenase, Selasa (25/06/2024).
Jarwo, ketua RT 04 kepada media ini menyampaikan, bahwa tanah pengerukan di buang di area makam. yang mengakibatkan bayak makam yang tertimbun tanah tampa ada konfirmasi terlebih dahulu.
Padahal, menurut Jarwo, sudah sepakat sama tokoh masyarakat setempat (Muri), sepakat tanah pengerukan drenase akan di tempatkan di sebelah Barat Makam. dikarnakan sebelah Barat makam tanahnya belum rata.
“Adanya tanah di dalam area makam, saya kaget tau-tau tanah proyek udah di buang di dalam area makam. dan perbuatan itu tidak benar tampa ada konfirmasi terlebih dahulu dengan warga.” tegas Jarwo.
Sampai pemberitaan ini terbit, Pelaksanaan proyek saat disambangi selalu tidak ada di tempat. (Heru Kustiyono)



















