Tegal, SniperNew.id — Pemerintah Desa Karang Wuluh, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal menyerahkan sertifikat tanah kepada 250 warga melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) acara penyerahan sertifikat berlangsung di balai desa karang wuluh dengan dihadiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). pemerintah Kabupaten Tegal, serta sejumlah tokoh masarakat, Rabu (11/09/2024)
Program PTSL, merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk memberikan kepastian tanah bagi seluruh masarakat. Kepala Desa karangwuluh, Sultoni,dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama antara warga dan pemerintah desa yang telah berpartisipasi aktif dalam proses pendataan hingga terbitnya sertifikat.
“Ini adalah momen penting bagi Desa karangwuluh Dengan adanya sertifikat tanah ini, warga kini memiliki kepastian hukum atas hak miliknya. Sertifikat ini juga bisa meningkatkan akses ekonomi, karna bisa dijadikan jaminan untuk memperoleh modal usaha, “ujar Sultoni.
Salah satu penerima sertifikat, aris, warga desa karangwuluh, mengucapkan kegembiraanya setelah menerima sertifikat tanahnya.
“Kami sudah lama menunggu sertifikat ini. Dengan adanya sertifikat ini, saya merasa lebih tenang, dan tanah yang saya miliki sekarang sudah diakui secara resmi oleh negara,” ujar Aris dengan wajah bahagia.
Pemerintah desa berharap agar warga karang wuluh yang belum mendaftarkan tanahnya bisa segera mengikuti program PTSL ini.
Kepala desa menegaskan bahwa pintu bagi warga yang ingin mendaftarkan tanah mereka mumpung masih ada waktu sebelum pendaftaran di tutup.program ini kesempatan besar yang tidak boleh dilewatkan oleh warga untuk mendapatkan kepastian hak atas tanah.
Program PTSL di Desa Karangwuluh telah berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa. Diharapkan program ini terus berjalan di desa-desa lain, sehingga seluruh Warga indonesia memiliki hak yang jelas atas tanah mereka. (Suwatno)



















