Maros, SniperNew.id – Kejadian nahas menimpa seorang warga Dusun Tombolo, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada Kamis (23/1/2025). Ismail (27) ditemukan tak bernyawa setelah tersengat listrik dari kabel telanjang yang dipasang di kebun milik Sudirman (42). Perangkap listrik ini diduga dipasang untuk menghalau babi hutan.
Korban sempat pamit kepada keluarganya sekitar pukul 16.00 WITA untuk mencari rokok dan buah nangka. Namun, hingga dua jam berlalu, ia tidak kembali. Pencarian oleh warga dan keluarga pun dilakukan di sekitar Sungai Tombolo hingga ke kebun warga. Sekitar pukul 21.00 WITA, saksi bernama Ammi (40) menemukan korban dalam kondisi terlentang memegang kabel telanjang.
Korban yang sudah tak bernyawa langsung dibawa ke Puskesmas Tompobulu untuk pemeriksaan. Hasil visum menunjukkan beberapa luka bakar di tangan, lutut, punggung, hingga dada akibat sengatan listrik.
Kapolsek: Perangkap Listrik Berbahaya dan Melanggar Hukum
Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur, S.Sos, mengungkapkan bahwa pihaknya sering mengingatkan warga tentang bahaya pemasangan perangkap listrik.
“Kami terus mengingatkan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas agar tidak memasang perangkap listrik di kebun. Ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi manusia. Selain itu, pemasangan seperti ini melanggar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian,” jelas Kapolsek.
Ia menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian. “Kami akan meningkatkan patroli dan sosialisasi untuk mencegah pemasangan perangkap listrik serupa. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Kepala Desa: Ini Pelajaran Berharga untuk Kita Semua
Kepala Desa Tompobulu, Andi Asriadi Sirajuddin, turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tragis ini.
“Atas nama pemerintah desa, kami mengucapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan cara-cara berbahaya untuk melindungi kebun mereka,” ujar Andi Asriadi.
Ia juga berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan mengikuti aturan keselamatan.
Langkah Cepat Aparat Kepolisian
Setelah laporan diterima, Polsek Tompobulu langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan Sudirman, pemilik kebun, serta barang bukti berupa kabel telanjang. Tim Inafis Polres Maros turut diterjunkan untuk menyelidiki lebih lanjut.
Belasungkawa dari Kapolsek
“Kami turut berduka cita atas kehilangan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan menaati aturan demi keselamatan bersama,” tutup AKP Makmur.
Polsek Tompobulu mengimbau masyarakat agar segera melaporkan keberadaan perangkap listrik serupa yang berpotensi membahayakan nyawa, baik manusia maupun hewan, untuk menghindari insiden serupa di masa depan. (Syamsir)



















