Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Peristiwa

Tragis! Warga Tompobulu Tewas Tersengat Perangkap Listrik di Kebun

198
×

Tragis! Warga Tompobulu Tewas Tersengat Perangkap Listrik di Kebun

Sebarkan artikel ini

Maros, SniperNew.id  – Keja­di­an nahas menim­pa seo­rang war­ga Dusun Tombo­lo, Desa Tom­pob­u­lu, Keca­matan Tom­pob­u­lu, Kabu­pat­en Maros, pada Kamis (23/1/2025). Ismail (27) dite­mukan tak bernyawa sete­lah tersen­gat listrik dari kabel telan­jang yang dipasang di kebun milik Sudirman (42). Perangkap listrik ini diduga dipasang untuk meng­ha­lau babi hutan.

Kor­ban sem­pat pamit kepa­da kelu­ar­ganya sek­i­tar pukul 16.00 WITA untuk men­cari rokok dan buah nang­ka. Namun, hing­ga dua jam berlalu, ia tidak kem­bali. Pen­car­i­an oleh war­ga dan kelu­ar­ga pun dilakukan di sek­i­tar Sun­gai Tombo­lo hing­ga ke kebun war­ga. Sek­i­tar pukul 21.00 WITA, sak­si berna­ma Ammi (40) men­e­mukan kor­ban dalam kon­disi ter­len­tang memegang kabel telan­jang.

  Pohon Tumbang di Lebak Barang Pekalongan Timpa Dua Rumah 

Kor­ban yang sudah tak bernyawa lang­sung dibawa ke Puskesmas Tom­pob­u­lu untuk pemerik­saan. Hasil visum menun­jukkan beber­a­pa luka bakar di tan­gan, lutut, pung­gung, hing­ga dada aki­bat sen­gatan listrik.

Kapolsek: Perangkap Listrik Berba­haya dan Melang­gar Hukum
Kapolsek Tom­pob­u­lu, AKP Mak­mur, S.Sos, men­gungkap­kan bah­wa pihaknya ser­ing mengin­gatkan war­ga ten­tang bahaya pemasan­gan perangkap listrik.
“Kami terus mengin­gatkan masyarakat melalui Bhabinkamtib­mas agar tidak memasang perangkap listrik di kebun. Ini san­gat berba­haya, tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi manu­sia. Selain itu, pemasan­gan seper­ti ini melang­gar Pasal 359 KUHP ten­tang kelala­ian yang menye­babkan kema­t­ian,” jelas Kapolsek.

  Tanah Bergerak Padasari: 2.460 Warga Mengungsi, 464 Rumah Rusak

Ia mene­gaskan, kasus ini men­ja­di per­ha­t­ian serius kepolisian. “Kami akan meningkatkan patroli dan sosial­isasi untuk mence­gah pemasan­gan perangkap listrik seru­pa. Kese­la­matan masyarakat harus men­ja­di pri­or­i­tas uta­ma,” tam­bah­nya.

Kepala Desa: Ini Pela­jaran Berhar­ga untuk Kita Semua
Kepala Desa Tom­pob­u­lu, Andi Asri­a­di Sir­a­jud­din, turut menyam­paikan bela­sungkawa atas peri­s­ti­wa tragis ini.
“Atas nama pemer­in­tah desa, kami men­gu­cap­kan duka cita yang men­dalam kepa­da kelu­ar­ga kor­ban. Keja­di­an ini men­ja­di pela­jaran berhar­ga bagi kita semua. Kami akan terus menge­dukasi masyarakat agar tidak meng­gu­nakan cara-cara berba­haya untuk melin­dun­gi kebun mere­ka,” ujar Andi Asri­a­di.

Ia juga berharap masyarakat lebih bijak dalam meng­gu­nakan teknolo­gi dan mengiku­ti atu­ran kese­la­matan.

  Polisi Bubarkan Massa Aksi di Depan DPR dengan Water Cannon

Langkah Cepat Aparat Kepolisian
Sete­lah lapo­ran diter­i­ma, Polsek Tom­pob­u­lu lang­sung mengam­bil langkah cepat den­gan menga­mankan Sudirman, pemi­lik kebun, ser­ta barang buk­ti beru­pa kabel telan­jang. Tim Inafis Pol­res Maros turut diter­junkan untuk menye­lidi­ki lebih lan­jut.

Bela­sungkawa dari Kapolsek
“Kami turut berdu­ka cita atas kehi­lan­gan ini. Semoga kelu­ar­ga yang dit­ing­galkan diberi keku­atan dan kesabaran. Keja­di­an ini men­ja­di pengin­gat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan menaati atu­ran demi kese­la­matan bersama,” tut­up AKP Mak­mur.

Polsek Tom­pob­u­lu mengim­bau masyarakat agar segera mela­porkan keber­adaan perangkap listrik seru­pa yang berpoten­si mem­ba­hayakan nyawa, baik manu­sia maupun hewan, untuk menghin­dari insi­d­en seru­pa di masa depan. (Syam­sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *