Berita Investigasi

Beberapa Unit Serikel di Desa Batu Daerah Ketapang Mengolah Kayu Perambahan Hutan Diduga Penegak Hukum Diam Diri

386
×

Beberapa Unit Serikel di Desa Batu Daerah Ketapang Mengolah Kayu Perambahan Hutan Diduga Penegak Hukum Diam Diri

Sebarkan artikel ini

Ketapang, SniperNew.id – Di desa Negri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat banyak ditemukan mesin serikel alias sumel mini mengolah kayu hasil perambahan hutan ilegal diduga tak mengantongi izin, Senin (27/1/25).

Terkait hal itu APH diduga berdiam diri, menurut keterangan masyarakat desa setempat yang mengatakan, bahwa pengolah kayu pembalapan liar atau iligal dan tak mengantongi izin.

  Program Pemberdayaan Jadi Perhatian

Selama ini katanya, aman – aman saja aktifitas serkel tersebut terus beroperasi desa Negri Baru, anehya tidak pernah ada dijamah penegak hukum, pertanyaannya?, ada apa?

  Diplomasi di Qasr Al Bahr

“Padahal sudah jelas merambah hutan, hutan yang dilindungi kata sumber namun hal itu sangat disayangkan mereka selalu berdalih itu katanya limbah perusahaan.”

“Kalau saja kalo itu limbah perusahaan saja itu omong kosong doang, selain dari perambahan hutan, bahkan dari desa Negri Baru – Lubuk Buluh sampailah lari ke daerah mayak dan Tanjung Pura itu banyak tumpukan serikel alias somel pengolah kayu pembalapan liar,” ucap sumber kepada awak media.

  Sekretariat DPRD Pringsewu Bungkam Saat Dikonfirmasi Anggaran 2025, Ada Apa di Balik Ratusan Juta Rupiah?

 

Penulis: (Jumadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *