Labuhanbatu.(Snipernew.id)Tim Khusus (Timsus) gabungan personel Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Pidum Satreskrim IPDA Mistranius Purba, S.H., sikat tiga orang pria diduga penyalahgunaan narkotika di Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu.
Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah pondok di kawasan perkebunan milik masyarakat Dusun II Sei Jambu, Selat Beting. Petuas menerima informasi dari masyarakat, sedang ada aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Dilokasi petugas mengamankan tiga orang laki-laki, masing-masing inisial AL(40), warga Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting; JS(28), warga Dusun III Desa Tapian Nauli; dan S(38), warga Dusun II Sei Jambu.
Dari tangan tersangka utama AL, petugas menyita barang bukti 2 bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 133,19 gram bruto, 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu 14,76 gram bruto, 1 lembar kertas cokelat berisi daun ganja kering seberat 3,81 gram bruto, 1 timbangan elektrik, 2 unit HP Android merek Vivo dan uang tunai sebesar Rp7.800.000
Dari tersangka kedua JS, disita 1 plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,20 gram bruto disimpan dalam casing HP miliknya. Ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Adlin Lubis seharga Rp100.000.
Dari tersangka ketiga, S, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika, namun ia turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena berada di lokasi saat penangkapan tersangka
Dalam keterangannya, IPDA Mistranius Purba menjelaskan, dari hasil interogasi awal, AL mengaku menjalankan jual beli sabu sudah tiga tahun.dan menyebutkan nama pemasoknya, pria berdomisili di Ajamu, Kecamatan Panai Hulu
Atas keterangan AL,9 Petugas kemudian melakukan pengembangan ke alamat yang dimaksud, namun tersangka belum berhasil ditemukan.
Saat ini Ketiga pelaku beserta barang bukti telsg dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut, dan diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin mengapresiasi kerja cepat personel gabungan, dan menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Keberadaan narkotika merusak generasi bangsa, dan tidak boleh dibiarkan berkembang di tengah masyarakat,” Ujar Kasi Humas ( one)



















