Ketapang, SnierNew.id — Kabupaten Kayong Utara / Ketapang, 06/02/25. Adi LSM Tindak Indonesia rabu 5/2/25 memenuhi panggil kejaksaan negeri ketapang sesuai surat nomor B‑304/0.1.13/Fd.1/01/25, guna melengkapi data dan lain-lain nya.
dirinya menjelaskan banyak dugaan yang di lakukan pihak yang mempunyai kewenangan/ kekuasaan yang di salah gunakan, dan dugaan adanya indikasi persekongkolan yang di lakukan oleh oknum pemerintah desa, oknum pemerintah kabupaten dan oknum masyarakat untuk kepentingan pribadi.
di sela-sela pemeriksaan dirinya, pada waktu istirahat makan siang, adi menjelaskan kepada awak media, kita berharap apa yang kita sampaikan data-data ini, dapat membantu penyidik, mencari petunjuk lain nya guna memenuhi unsur dalam Tindakan melawan hukum atau Tindak pidananya.
Di waktu yang sama, secara via telpon whatsapp milik adi LSM Tindak Indonesia dengan masyarakat Desa pelapis, yang biasa di sebut sebagai koalisi masyarkat pulau pelapis, perwakilan dari Tiga(3) Dusun, yaitu Dusun Kelawar, Dusun Jaya dan Dusun Raya, Desa Pelapis, mendukung penuh Lsm Tindak, dalam mengungkap kebenaran yang ada di Desa Pelapis dan Pulau Penebang, menerangkan ke pada awak media
Kami sebenarnya ingin sekali hadir ke kantor kejaksaan negeri(KEJARI) Kabupaten ketapang pada Rabu 5/2/25, karena kami berada di ibu kota kabupaten Kayong Utara (SUKADANA) ‚cuman berhalangan ada di antara kami yang sakit bahkan di bawa kerumah sakit sehingga kami terhalang situasi ini, dan kami kamis 6/2/25 harus kembali ke ke pulau pelapis menggunakan kapal tambang.
Kami Alen dan Suhardi dari Koalisi masyarakat pulau pelapis perwakilan Dusun Kelawar, mendukung penuh kejaksaan negeri(KEJARI) Kabupaten Ketapang, dalam penanganan perkaran Desa Pelapis , pulau Penebang dan lain-lain.
Kami Ali Sadikin dan Junai dari Koalisi masyarakat pulau pelapis perwakilan Dusun Jaya, juga mendukung penuh kejaksaan negeri(KEJARI) Kabupaten Ketapang, dalam penanganan perkaran Desa Pelapis , pulau Penebang dan lain-lain.
Kami Jahari dan Ismun dari Koalisi masyarakat pulau pelapis perwakilan Dusun Raya, juga mendukung penuh kejaksaan negeri(KEJARI) Kabupaten Ketapang, dalam penanganan perkaran Desa Pelapis , pulau Penebang dan lain-lain. Jelasnya di telpon tersebut ke pada awak media SniperNewsid Ketapang Kalbar, Kamis (6/2/2025)
Penulis: (Jumadi)













