Ketapang, SniperNew.id – Tragedi mematikan kembali menghantam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Pematang Gadung, wilayah yang sudah lama dikenal sebagai titik rawan kecelakaan tambang. Tiga pekerja tewas tertimbun tanah gembur saat mengoperasikan alat berat dan mesin produksi di lokasi tambang ilegal Doyok, Senin (11/08/2025).
Insiden ini menimbulkan gelombang kemarahan publik, yang menuntut aparat untuk membongkar jaringan pelaku besar, termasuk mafia BBM ilegal yang memasok operasi tambang.
Peristiwa naas ini terjadi saat dua ekskavator sedang melakukan penggalian di area tambang. Tanah yang sebelumnya terlihat stabil mendadak longsor, menimbun operator ekskavator, operator mesin domping, dan seorang karyawan tambang. Upaya penyelamatan tak berhasil, dan nyawa mereka tak tertolong.
Tubuh korban kemudian ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dibungkus seadanya menggunakan tikar, menjadi pemandangan pilu bagi rekan kerja dan keluarga.
Bagi warga sekitar, Doyok bukanlah lokasi baru. Selama bertahun-tahun, area ini menjadi pusat operasi tambang ilegal yang beroperasi tanpa henti, siang dan malam. Berdasarkan keterangan lapangan, lokasi ini berada di bawah kendali seorang pengusaha lokal berinisial Akong, nama yang disebut-sebut sudah lama berada dalam lingkaran bisnis PETI di Kabupaten Ketapang.
Meski aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan, penindakan tegas nyaris tak pernah menyentuh aktor utama. Kegiatan tambang berjalan dengan dukungan logistik yang lancar, terutama pasokan bahan bakar yang menjadi nadi utama operasional.
Bagi masyarakat, insiden ini bukan sekadar “musibah kerja”. Mereka menilai tragedi tersebut adalah konsekuensi dari pembiaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.
“Jangan cuma duduk di kantor menerima laporan. Turun ke lapangan, bongkar bos-bos besar yang bermain di balik PETI,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan PETI tidak akan pernah berhasil jika hanya menindak pelaku lapangan. “Selama SPBU nakal dan mafia solar subsidi masih diberi napas, tambang ilegal akan terus hidup, dan korban akan terus berjatuhan,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun dari beberapa sopir tangki mengungkap adanya jalur pasokan BBM subsidi dan industri yang disalurkan secara ilegal ke Doyok. Modusnya, pembelian dilakukan di SPBU dalam jumlah besar menggunakan dokumen yang dimanipulasi, kemudian diangkut dengan truk tangki modifikasi menuju lokasi tambang.
Pengiriman ini diduga difasilitasi oleh oknum yang memiliki hubungan langsung dengan pemilik tambang. Sementara itu, aparat justru lebih sering melakukan razia terhadap pekerja tambang kecil, menyita peralatan, dan mempidanakan operator, tanpa menyentuh dalang di balik operasi.
Kematian tiga pekerja di Doyok menambah panjang daftar korban jiwa akibat aktivitas PETI di Kalimantan Barat. Namun, kasus-kasus serupa sering kali berakhir hanya sebagai angka dalam laporan resmi, tanpa perubahan sistemik berarti.
Audit menyeluruh terhadap jalur permodalan, distribusi logistik, dan pihak yang terlibat nyaris tidak pernah dilakukan. Publik menilai negara terkesan kalah di wilayahnya sendiri, membiarkan tambang ilegal beroperasi seperti “negara dalam negara”.
Kemarahan publik semakin memuncak setelah melihat kenyataan bahwa, meski korban telah dimakamkan, aktivitas tambang di Doyok dikabarkan masih berjalan. Desakan muncul agar tragedi ini menjadi momentum untuk melakukan pembersihan total, yang mencakup:
1. Menindak tegas pemilik tambang dan jaringan permodalannya, termasuk mereka yang berperan sebagai “bos besar” di balik PETI.
2. Menutup jalur distribusi BBM ilegal dari SPBU yang terbukti terlibat.
3. Mengusut keterlibatan oknum aparat atau pejabat yang diduga membekingi operasi tambang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penanganan kasus ini. Kondisi ini menambah rasa frustrasi di tengah masyarakat yang berharap adanya tindakan nyata.
Keluarga korban kini masih diselimuti duka mendalam. Sementara itu, deru mesin ekskavator di lokasi tambang terus terdengar, seolah menandakan bahwa nyawa manusia hanyalah “biaya operasional” dalam catatan bisnis emas ilegal.
Kasus Doyok memperlihatkan potret buram penegakan hukum di sektor pertambangan ilegal. Operasi tambang yang memakan korban jiwa bukanlah hal baru, namun siklusnya terus berulang. Penindakan yang tidak menyentuh aktor intelektual membuat upaya pemberantasan hanya sebatas formalitas.
Kondisi ini diperparah oleh lemahnya pengawasan distribusi BBM. Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan dan masyarakat, justru bocor ke tambang ilegal. Penutupan jalur distribusi gelap menjadi langkah krusial jika pemerintah serius menghentikan PETI.
Masyarakat menilai, jika pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas, tragedi seperti di Doyok hanya akan menunggu waktu untuk terulang. Lubang tambang yang sama, skenario yang sama, dan korban yang hanya berganti nama.
“Kami sudah lelah melihat korban berjatuhan. Jangan tunggu ada korban lagi baru bertindak,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Tragedi Doyok menjadi pengingat keras bahwa pembiaran terhadap tambang ilegal bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengorbankan nyawa manusia. Pertanyaannya kini: apakah negara siap melawan mafia tambang dan BBM ilegal, atau akan terus membiarkan siklus kematian ini berulang. Laporan (Sufiyawan/tim)


















