Terupdate

Suhartina Bohari, Pengembalian Kendaraan Dinas Bentuk Kepatuhan, Bukan Hambatan Kinerja

420
×

Suhartina Bohari, Pengembalian Kendaraan Dinas Bentuk Kepatuhan, Bukan Hambatan Kinerja

Sebarkan artikel ini

Maros, ShiperNew.id – Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, menegaskan bahwa keputusan mengembalikan kendaraan dinas lebih awal merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan, bukan hambatan dalam menjalankan tugas.

Suhartina menjelaskan bahwa pengembalian kendaraan dilakukan pada Jumat pagi, 31 Januari 2025, sesuai dengan jadwal pelantikan kepala daerah yang saat itu masih ditetapkan pada 6 Februari.

“Saya mengembalikan kendaraan dinas sebelum adanya informasi penundaan pelantikan. Keputusan ini saya ambil karena ingin memastikan semua aset daerah dikembalikan tepat waktu dan sesuai prosedur,” jelasnya, Minggu, 2 Februari 2025.

  Ribuan Guru PPPK Lakukan Aksi Demo di Depan Gedung DPRK .Pidie.

Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas bukanlah faktor utama dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Tanggung jawab sebagai pejabat publik tidak bergantung pada fasilitas yang digunakan. Masih banyak cara lain untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suhartina menyatakan bahwa langkah ini juga mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

  Rumah Baru, Harapan Baru: Wabup Sergai Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Korban Kebakaran

“Saya ingin mengakhiri masa jabatan dengan tertib dan transparan. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari komitmen saya dalam menjaga akuntabilitas sebagai pejabat publik,” tambahnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk melihat substansi dari pengembalian kendaraan dinas ini secara lebih luas. “Jangan sampai hal ini justru dijadikan alasan untuk mengaburkan tugas utama dalam melayani masyarakat. Yang terpenting adalah bagaimana kita tetap bekerja dengan profesionalisme dan integritas, terlepas dari fasilitas yang digunakan,” tegasnya.

  Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menghadiri acara peresmian dan Serah Terima Jalan Pantai Mutun

Keputusan Suhartina ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang menilai bahwa langkah tersebut menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik dan kepatuhan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan pengembalian kendaraan dinas lebih awal, diharapkan transisi kepemimpinan di Kabupaten Maros dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Syamsir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *