Pesawaran, SniperNew.id — Redaksi media daring Snipernew.id secara resmi menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Serka Junaidi, seorang anggota TNI yang juga merupakan putra daerah Sukadadi, terkait pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan merugikan.
Permintaan maaf ini disampaikan menyusul terbitnya artikel pada 21 Juni 2025 berjudul “Diduga Bela Adik Langgar UU Desa, Oknum TNI Ngamuk Saat Dikonfirmasi Wartawan”. Pemberitaan tersebut memicu keberatan dari pihak Serka Junaidi yang kemudian melayangkan surat somasi dan hak jawab kepada pihak redaksi.
Dengan demikian, atas nama Sufiyawan, Kepala Biro Snipernew.id daerah kabupaten Pesawaran, serta Pimpinan Redaksi Snipernew.id, pihak media mengakui adanya kekeliruan dalam proses peliputan, khususnya pada aspek keberimbangan informasi dan validitas konfirmasi.
“Kami menyadari bahwa pemberitaan tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar jurnalisme yang objektif dan berimbang, sehingga menimbulkan kesan negatif terhadap Serka Junaidi, baik secara pribadi maupun terhadap institusi TNI,” ujar Sufiyawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/6/2025).
Permintaan maaf ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dari Snipernew.id atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Redaksi juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip-prinsip jurnalisme yang berlandaskan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Lebih lanjut, pihak media menyatakan akan memuat hak jawab dari Serka Junaidi secara proporsional dan berimbang di ruang yang sama, sesuai dengan amanat Pasal 5 UU Pers.
Sebagai penutup: Redaksi Snipernew.id mengajak semua pihak, termasuk aparat dan masyarakat, untuk tetap menjaga komunikasi yang baik demi menciptakan suasana yang kondusif dan saling menghargai.
“Permohonan maaf ini kami sampaikan agar menjadi pelajaran berharga bagi kami sebagai insan pers. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pemberitaan demi menjaga kepercayaan publik,” tutup pernyataan tersebut.
Hormat Kami
(Sufiyawan)
Editor: (Redaksi)



















