Terupdate

Sekda Labura Tidak Membenarkan Adanya Angkutan Melewati Infrastruktur Jalan Melebihi Kapasitas 

332
×

Sekda Labura Tidak Membenarkan Adanya Angkutan Melewati Infrastruktur Jalan Melebihi Kapasitas 

Sebarkan artikel ini

Labura, snipernew.id – Menurut sekda Labura H. Muhammad Suib, S.pd., M.M. menegaskan tidak dapat di Benarkan Armada angkutan bermuatan melebihi berkapasitas melewati jalan lintas jembatan titi payung penghubung kecamatan kualuh selatan dan kualuh hulu menuju kualuh hilir dan kualuh leidong, Selasa 9 Juli 2024.

Sekda Labura menegaskan mereka tetap komit untuk menjaga infrastruktur tersebut dan berharap adanya pengawasan dari masyarakat khususnya dari pihak pengusaha untuk mematuhi peraturan yang sudah di tetapkan.

  Diduga Main Mata Dinas Perhubungan Biarkan Belasan Armada PT. Duta Cahaya Deli Melintas Di Jembatan Titi Payung Dengan Muatan 40 Ton

Namun kenyataannya berbeda yang terjadi di lapangan, terpantau dari lokasi belasan angkutan armada dari PT. Duta Cahaya Deli, banyak yang melintasi jalan lintas jembatan titi payung tersebut dengan muatan berkapasitas 40 ton.

Di perkuat dari keterangan warga M. (60 THN) Menjelaskan memang benar adanya angkutan yang bermuatan melebihi berkapasitas melewati jalan lintas jembatan titi payung yang baru dibangun, warga merasa khawatir dengan kondisi jalan yang masih mudah kondisinya akan hancur apabila tidak ada pengawasan dari pihak Pemkab.

  Ketua KPU Lantik PPK, di Gedung Syamsiar Thaif, Bupati Pasaman Apresiasi

Dilanjutkan keterangan langsung dari petugas dinas perhubungan (R) di lokasi menerangkan bahwa truk angkutan bermuatan melebihi berkapasitas di perbolehkan melintasi jalan tersebut dengan syarat tidak beriringan tapi harus berjarak satu persatu, ijin tersebut langsung dari kepala dinas perhubungan (IA. Ritonga) jelas (R).

  Bimbingan Rohani Dan Mental Untuk Personel Polres Labuhanbatu Beragama Islam Di Bulan Muharram 1446 H

Jadi peryataan sekdakab Labura tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lokasi jalan lintas jembatan titi payung, * Ada apa antara dinas perhubungan dan PT. Duta Cahaya Deli ?! * Masyarakat berharap agar Pemkab Labura menindak tegas pelanggaran aturan yang sudah di tetapkan sesuai apa yang di tegaskan sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd., MM. (Kamidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *