Berita Hukum

Rizal Bakri Ungkap Dugaan Dana Desa Fiktif Simpang Koje ke Polres Madina

268
×

Rizal Bakri Ungkap Dugaan Dana Desa Fiktif Simpang Koje ke Polres Madina

Sebarkan artikel ini

Mandailing Natal, SniperNew.id –  31 Juli 2025 Penyelidikan atas dugaan penyelewengan Dana Desa Simpang Koje, Kecamatan Lingga Bayu, terus bergulir. Rizal Bakri Nasution, warga sekaligus pelapor, resmi memenuhi undangan penyidik Polres Mandailing Natal pada Rabu (31/7) pukul 14.00 WIB untuk memberikan keterangan hukum dan menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, Rizal menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan tersebut bukan sekadar rumor, melainkan telah mengarah pada tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan manipulasi laporan pertanggungjawaban keuangan desa oleh Kepala Desa Simpang Koje, Ahmad Saleh.

  Kuasa Tergugat Minta Hakim Tolak Gugatan Lahan YBIL

“Saya menyerahkan bukti-bukti otentik. Beberapa kegiatan dalam LPJ desa diduga tidak pernah dilaksanakan alias fiktif, namun dana telah dicairkan,” jelas Rizal seusai diperiksa penyidik.

Ia menambahkan, pola penyimpangan yang dilakukan Ahmad Saleh diduga bersifat sistematis dan terencana, dengan indikasi kuat bahwa Dana Desa digunakan untuk kepentingan pribadi. Dugaan ini diperkuat oleh ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan realitas di lapangan.

  Kasus SPAM Memanas, Kejati Periksa Bupati Pesawaran Sepanjang Hari

“Ini bukan kelalaian, ini penyimpangan dengan kesengajaan. Seolah dana desa itu milik pribadi,” tegas Rizal.

Dalam rangka penegakan hukum dan transparansi pengelolaan anggaran publik, Rizal menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai warga negara untuk mendorong pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada rakyat kecil.

“Dana desa untuk masyarakat, bukan untuk diselewengkan. Kalau tidak diungkap, akan menjadi contoh buruk bagi desa-desa lain,” ujarnya.

  Polres Tanggamus Rilis Kinerja 2025, Fokus Pemberantasan Narkoba dan Kamtibmas

Kasus ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat yang mendesak agar penyelidikan dilakukan secara terbuka dan tuntas. Aparat penegak hukum diharapkan segera menetapkan tersangka apabila unsur pidana telah terpenuhi.

Penyidik Polres Mandailing Natal hingga berita ini diterbitkan masih mendalami alat bukti dan keterangan saksi-saksi guna menindaklanjuti laporan yang telah masuk. (Rilis).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *