Berita Daerah

Ritual Doa Lintas Adat Digelar di Tangkuban Perahu

340
×

Ritual Doa Lintas Adat Digelar di Tangkuban Perahu

Sebarkan artikel ini

BANDUNG BARAT, SNOPERNEW.id  — Sebuah unggahan di media sosial Threads oleh akun @akhmad_sayuti_awalluedhin menampilkan kegiatan doa bersama yang melibatkan tokoh adat dan perwakilan lintas suku serta pemuka agama.


Kegiatan tersebut disebut berlangsung di kawasan Tangkuban Perahu, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Jumat, 19 Desember 2025.

  Jalan Depan Kantor Pemda Pesawaran Rusak Parah, Warga Sebut Bak Kubangan Kerbau

Dalam keterangan tertulis pada unggahan tersebut, akun itu menyebutkan kehadiran Panglima Jilah suku Dayak Kalimantan, serta perwakilan dari suku Sunda, Bali, Baduy, dan suku lainnya, bersama para pemuka agama.

Mereka dikatakan berkumpul untuk memanjatkan doa bersama.
Unggahan itu menjelaskan bahwa doa dipanjatkan dengan tujuan agar negara Indonesia tetap aman, damai, dan sejahtera, serta dijauhkan dari berbagai potensi bahaya dan demi keselamatan negeri.

“Panglima Jillah suku dayak Kalimantan suku sunda suku bali suku baduy dan suku lainnya hadir para pemuka semua agama ngumpul di Tangkuban perahu kabupaten bandung barat Jawa barat Jum’at 19 Desember 2025 memohon do’a agar negara kita aman damai sejahtera jauh dari mata bahaya dan selamatkan negeri,” tulis akun tersebut,

  Masyarakat Maniksilau Kompak Bersihkan Jalan Desa dan Lingkungan Kampung

sebagaimana dikutip dari unggahan.
Sementara itu, video yang menyertai unggahan memperlihatkan sejumlah orang mengenakan busana adat dan ikat kepala khas daerah, tampak duduk dan berdiri dengan sikap khusyuk.

Beberapa peserta terlihat menengadahkan tangan, menutup mata, serta melipat tangan di dada, yang menggambarkan suasana doa dan ritual adat berlangsung secara tertib.

  Masyarakat Adat Langan Ratu Siap Gelar Aksi Damai

Di lokasi yang sama, sebagian peserta juga terlihat mendokumentasikan kegiatan menggunakan telepon genggam.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun otoritas setempat terkait kegiatan tersebut, termasuk perizinan atau agenda resmi acara.

Informasi yang disampaikan dalam berita ini sepenuhnya merujuk pada unggahan terbuka di media sosial Threads dan visual video yang diunggah oleh akun bersangkutan. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *