Maros, SniperNew.id — Proyek preservasi Jalan Poros Maros-Batas Bone senilai Rp 157,35 miliar kembali menuai sorotan. Sekretaris Jenderal LSM Pekan 21, Amir Kadir, S.H., mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit menyeluruh atas proyek yang dinilai bermasalah. Namun, Kasatker PJN III Sulsel, Malik, menegaskan bahwa kendala utama dalam pengerjaan proyek ini adalah faktor cuaca, Rabu (08/1/2024).
“Kendala utamanya itu adalah hujan deras,” kata Malik.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini masih ada 2,5 kilometer jalan yang belum selesai. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini pada Januari 2025, dengan syarat cuaca mendukung.
“Diusahakan bulan ini selesai, mudah-mudahan cuaca mendukung,” tambahnya.
Kerusakan di Beberapa Titik
Selain kendala cuaca, Malik juga mengungkapkan adanya kerusakan di beberapa titik jalan yang baru saja dikerjakan. Salah satunya berada di Dusun Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana. Di area tersebut, jalan mengalami ambles sepanjang 25 meter akibat gerusan air yang merembes ke lapisan pengerasan. Kerusakan ini juga menyebabkan talud di kawasan tersebut bobol.
“Di kawasan Hutan Karaenta juga ada bagian jalan yang mengalami kerusakan serupa, sehingga harus dilakukan pembongkaran dan perbaikan,” jelas Malik.
“Sudah dibongkar semua, dikerja ulang,” tutupnya.
Proyek dengan Anggaran Besar, Tapi Sarat Masalah Proyek preservasi ini mencakup pemeliharaan rutin sepanjang 65,71 km dengan anggaran Rp 11,6 miliar serta rehabilitasi strategis sepanjang 31,49 km dengan nilai Rp 143,74 miliar. Selain itu, pelebaran jalan dilakukan sepanjang 13 kilometer, terbagi di dua titik prioritas, yakni sepanjang 12 kilometer dan 1 kilometer, yang bertujuan mengurangi kemacetan.
Namun, laporan masyarakat menyebutkan adanya dugaan pengurangan kualitas material dan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Beberapa ruas jalan yang baru diaspal bahkan sudah mengalami kerusakan.
LSM Desak Audit dan Penegakan Hukum
LSM Pekan 21 mendesak audit menyeluruh dari BPKP untuk mengungkap dugaan penyimpangan proyek ini. “Kami tidak ingin proyek ini berakhir seperti kasus di Sinjai dan Pangkep. Penegakan hukum harus tegas demi melindungi uang rakyat,” ujar Amir Kadir.
Dengan adanya kendala cuaca, kerusakan, dan laporan dugaan penyimpangan, proyek ini menjadi perhatian serius. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah konkret agar proyek dapat selesai tepat waktu tanpa merugikan negara. (Syamsir)



















