Ketapang, SniperNew.id — Dalam Pres lelease Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H,S.I.K, M.H di Mapolres Ketapang, Selasa (31/12/2024) dalam 100 hari masa kepresidenan Prabowo polres Ketapang melakukan penegakan hukum berbagai tindak pidana prioritas
Total 36 kasus ditangani oleh satuan Reskrim polres Ketapang di mana 46 tersangka berhasil diamankan berbagai jenis kejahatan berhasil diungkap termasuk: perjudian konvesional, BBM ilegal, penebangan liar, penambangan tanpa izin, pelanggaran undang undang perkebunan, kasus perempuan dan anak, perdagangan orang, serta penyeludupan rokok dan cukai rokok
Kemudian pengungkapan 13 kasus Narkoba barang bukti yang disita mencakup 208,74 gram sabu dan 0,69 gram ganja sebanyak 16 laki lakinya dan 3 perempuan ditetapkan sebagai tersangka
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen presiden Prabowo terhadap penegakan hukum program 100 hari kerja telah mengirimkan pesan yang jelas bahwa tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan di Indonesia masyarakat dapat hidup dengan tenang mengetahui bahwa polri berkomitmen untuk melindungi mereka dan menegakkan keadilan, kepada awak media SniperNewsid Ketapang Kalbar, Selasa (31/12/2024). (Jumadi)
Penulis:Jumadi



















