Terupdate

Polsek Tapung Segel Lokasi Diduga Penambangan Bebatuan Ilegal

244
×

Polsek Tapung Segel Lokasi Diduga Penambangan Bebatuan Ilegal

Sebarkan artikel ini

Kampar,Snipernew.id – Tindaklanjuti pemberitaan terkait aktivitas penambangan bebatuan diduga ilegal di desa Sungai Putih kecamatan Tapung, Polsek Tapung langsung bergerak cepat menuju lokasi penambangan bebatuan yang diduga ilegal, Sabtu, (13/7/24) sekira pukul 10.51 WIB.

Langkah cepat tindak lanjut Polsek Tapung ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapung KOMPOL Nursyafniati didampingi Waka Polsek dan Kanit Reskrim beserta sejumlah personil Polsek Tapung.

  Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri Tahun 2024

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung, KOMPOL Nursyafniati saat dikonfirmasi mengatakan, sesampainya di lokasi yang diberitakan, pihaknya tidak menemukan aktivitas penambangan bebatuan diduga ilegal.

  KETUA XTREM ADAKAN SILATURAHMI BERSAMA TEMAN DAN TOKOH LABUHANBATU

“Tidak menemukan aktivitas Pertambangan bebatuan diduga illegal, namun tim hanya menemukan 1 (satu) alat berat yang dalam keadaan rusak,” ujar dia.

Selanjutnya, kata Kapolsek, pihaknya langsung memberikan himbauan kepada warga agar melaporkan kepada Polsek Tapung jika menemukan adanya kegiatan Pertambangan bebatuan di lokasi tersebut.

  Jadi Khatib dan Imam di Mesjid Nurul Iman Sitombol, Kecamatan Padang Gelugur, ini pesan Bupati Sabar AS.

“Saat ini lokasi yang diduga penambangan bebatuan ilegal tersebut sudah disegel (dipasang police line, red), dan untuk memantau aktivitas di lokasi tersebut, kami juga sudah menanam informan di sekitar TKP,” pungkasnya.(Achir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *