Terupdate

Polisi Tangkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 

324
×

Polisi Tangkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 

Sebarkan artikel ini

Labura, snipernew.id – Minggu, 11 Agustus 2024, Polsek Aek Natas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pelaku berinisial AN(44), merupakan warga Dusun IV Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

  Demo Sengketa Lahan Ricuh, Warga Jadi Korban

Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Opsnal Polsek Aek Natas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di areal kebun kelapa sawit yang diduga sering menjadi lokasi transaksi dan pesta narkotika.

  Putus Fanbelt, UKW Lulus, Semangat Tak Putus

Saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan AN beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 10,81 gram, Barang bukti tersebut terdiri dari satu bungkus plastik klip ukuran besar seberat 4,72 gram, delapan bungkus plastik klip ukuran sedang seberat 5,93 gram, dan satu bungkus plastik klip ukuran kecil seberat 0,16 gram, Selain itu petugas juga menemukan sejumlah peralatan terkait narkotika termasuk timbangan elektrik, alat isap (bong), kaca pirex, dan handphone merk Vivo warna silver.

  Belajar Serius tapi Tetap Kocak di Villa Ivan

Pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang ia perdagangkan saat ini, AN dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut. (Kamidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *