Labuhanbatu.(Snipernew.id)Upaya pemberantasan narkotika oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terus menunjukkan hasil. Kali ini, seorang pria nisial A alias Delin (41) berhasil diamankan tim opsnal di Dusun Bangun Rejo, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (24/5/2025) sore.
Sekitar pukul 16.00 Wib dilakukan geledah, dilokadi petugas berhasil menemukan barang bukti tiga plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,44 gram bruto, satu buah sekop kecil yang terbuat dari pipet, serta satu unit handphone merek Oppo warna putih.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui narkotika tersebut miliknya diperoleh dari seorang pria , yang saat ini masih dalam pengejaran oleh tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K. S.H melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menegaskan, komitmen jajarannya untuk terus memburu para pelaku dan jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Utara.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini bentuk keseriusan polisi dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Terhadap tersangka, akan diproses sesuai hukum yang berlaku ujar Kasi Humas.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Narkotika. ( one)



















