Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Pemko Pekanbaru akan Panggil Perusahaan Provider Terkait Kabel Fiber Optik Semrawut

190
×

Pemko Pekanbaru akan Panggil Perusahaan Provider Terkait Kabel Fiber Optik Semrawut

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru,Snipernew.id- (Pemko) Pekan­baru akan melakukan pen­in­jauan terkait kasus kabel fiber optik yang men­jer­at seo­rang pen­gen­dara motor hing­ga men­gala­mi luka serius diba­gian leher.

  Silaturahmi dan konsultasi bersama ketua MKKS Pekanbaru

Kepala Diskom­in­fotik­san Kota Pekan­baru, Raja Hen­dra men­gatakan, sejum­lah tim­nya sudah turun lang­sung ke lokasi keja­di­an, yakni di Jalan Per­ma­di I, Kelu­ra­han Deli­ma, Keca­matan Binaw­idya.

“Kita sudah turunk­an anggota untuk melakukan penge­cekan ke lokasi keja­di­an untuk men­cari tahu kabel itu milik provider yang mana. Kita juga men­datan­gi kelu­ar­ga kor­ban dan men­cari tahu seper­ti apa kro­nolo­gi peri­s­ti­wanya,” ujarnya, Senin (22/7/2024).

  Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dikawal Polisi, Kapolres Pringsewu Pastikan Personel Harus Tetap Netral

Menu­rut­nya, sete­lah pen­in­jauan dilakukan, Diskom­in­fotik­san juga akan memang­gil para pelaku usa­ha provider. Hal ini dilakukan dalam rang­ka mene­gaskan tang­gung­jawab provider untuk men­ja­ga ketert­iban kabel­nya agar tidak men­jun­tai ke jalan dan men­gak­i­batkan kece­lakaan kepa­da war­ga Kota Pekan­baru.

  Anggota Polri Meninggal Usai Dijemput BNNP, Alfian Palaguna Desak Transparansi BNNP SULSEL

“Kita mene­gaskan agar pemi­lik usa­ha provider selalu memeli­hara aset­nya, yakni kabel-kabel optic agar jan­gan sam­pai mem­ba­hayakan war­ga. Seba­gaimana kesep­a­katan bersama saat rap­at bersama Asosi­asi Penye­leng­gara Jaringan Teleko­mu­nikasi (Apja­tel) beber­a­pa wak­tu lalu, pelaku usa­ha harus meman­tau dan melakukan pem­be­na­han ter­hadap aset-aset yang dite­mukan sem­rawut,” pungkasnya.(Rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *