Terupdate

Pemilik Motor – Mobil Siap-siap, Operasi Patuh Jaya Bakal Digelar, Polisi Incar 14 Jenis Pelanggaran

532
×

Pemilik Motor – Mobil Siap-siap, Operasi Patuh Jaya Bakal Digelar, Polisi Incar 14 Jenis Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

Bekasi, SniperNew.id – Pihak kepolisian akan menggelar Operasi Patuh Jaya di seluruh wilayah Indonesia.Operasi Patuh Jaya tersebut digelar mulai pekan depan, tepatnya tanggal 15-28 Juli 2024.

Operasi Patuh ini untuk menyadarkan pentingnya tertib berlalu lintas. Adapun Operasi Patuh dilakukan untuk menciptakan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain itu, giat operasi ini juga diharapkan mampu mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia.

  Meregang Nyawa, Pelajar SMPN 1 Cabangbungin Jadi Korban Tauran

Berdasarkan data yang dihimpun, Sabtu 13/7–2024) ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi incaran dalam Operasi Patuh, di antaranya:
1. Melawan arus.
2. Berkendara di bawah pengaruh
alkohol.
3. Menggunakan HP saat
mengemudi.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Tidak menggunakan sabuk
keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan.
7. Berkendara di bawah umur atau
tidak memiliki SIM.
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Roda empat atau lebih tidak
memenuhi laik jalan.
10. Roda dua atau roda empat tidak
dilengkapi STNK.
11. Melanggar marka jalan.
12. Memasang rotator dan sirine
bukan sesuai tugasnya.
13. Menggunakan pelat nomor atau
TNKB palsu.
14. Penertiban parkir liar.

  Strategi Pengendalian Harga Bahan Pokok, Pj. Bupati Subang Ajak Ibu-Ibu Ciater Menjadi Pelopor Gerakan Tanam dan Ternak

Pengendara yang melakukan pelanggaran akan menerima tindakan berupa sanksi sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Selain melalui Operasi Patuh, pengendara yang tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas juga akan ditindak.

  Kerjasama Solid, Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Kaperwil (SniperNew.id) Jabar.
— T.S —

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *