Terupdate

Mesin Sumur Bor Dijual Kades Sukamerta, BPKAD Karawang Katakan ini!

485
×

Mesin Sumur Bor Dijual Kades Sukamerta, BPKAD Karawang Katakan ini!

Sebarkan artikel ini

Karawang, SniperNew.id –– Bantuan alat pompa bor dari Kementerian ESDM yang dijual Kepala Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang tidak tercatat sebagai aset daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Sukatmi.

Begini Cerita Kades AHO Saat Jual Mesin Sumur Bor dari Kementrian dijelaskan Sukatmi, Kemungkinan barang tersebut tidak tercatat sebagai aset desa atau daerah karena diberikan langsung atau desa hanya penerima manfaat.

  Muskab IPSI Barito Utara: Evaluasi, Regenerasi, dan Penguatan Prestasi Pencak Silat

“Tidak tercatat, kemungkinan besar bantuan pompa bor dari Kementerian ESDM itu diberikan langsung dan desa hanya sebagai penerima manfaat saja,” Kata Sukatmi, Jumat, (23/8–2024).

  Hasil Panen Menurun, Mustafa Warga Desa Teluk Dawan Keluhkan Air Limbah Ngalir ke Perkebunan

Kemudian, menurut Sukatmi, terkait pompa bor yang dijual sudah sesuai aturan yang ada. Sebab, dari pihak kementerian pun datang ke Desa untuk melakukan pemeriksaan serta mengeluarkan surat penghapusan resmi barang tersebut.

“Kalau menurut saya sudah sesuai aturan, disitu ada orang langsung dari Kementerian untuk peninjau terkait barangnya, dan sudah diberikan opsi juga apakah barang tersebut akan dilakukan pemusnahan dengan cara apa (timbun, bakar, tenggelamkan).

  Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora, Komjen A Rachmad Wibowo dan Istri Tak Kuasa Meneteskan Air Mata.

Tapi ternyata karena masih ada nilainya Kades setempat memilih untuk dijual dan uangnya digunakan untuk kepentingan Desa,” Tuturnya.

Kaperwil(SniperNew.id)Jabar.
— T.S —

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *