Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Mentri PMD, Yandri Susanto Sebut Wartawan Bodrex’ Memicu Kecaman Publik

395
×

Mentri PMD, Yandri Susanto Sebut Wartawan Bodrex’ Memicu Kecaman Publik

Sebarkan artikel ini

Jakar­ta, SniperNew.id — Ramai Viral Beredar Video Perny­ataan Menteri Desa, Pem­ban­gu­nan Daer­ah Tert­ing­gal, dan Trans­mi­grasi, Yan­dri Susan­to, S.Pt. M.Pd

baru-baru ini men­ja­di sorotan pub­lik selu­ruh insan Pers sete­lah menye­but isti­lah “wartawan Bodrex” dalam sebuah kesem­patan. Perny­ataan terse­but memicu keca­man dan protes dari berba­gai organ­isasi LSM dan Pimp­inan Redak­si Media online di Indone­sia, yang meni­lai ungka­pan terse­but meren­dahkan pro­fe­si jur­nalis dan men­cip­takan stig­ma negatif ter­hadap dunia wartawan.

Keja­di­an ini beraw­al saat Yan­dri Susan­to mem­berikan tang­ga­pan terkait pem­ber­i­taan yang diang­gap tidak sesuai den­gan fak­ta dan kon­teks yang ada.

  Ketua Presidium FPII Tantang Menteri Desa,"Ayo Buktikan; Mana Itu Wartawan Bodrex !!!

Dalam perny­ataan­nya, ia men­gungkap­kan keti­dakpuasan­nya ter­hadap sejum­lah lapo­ran media yang menu­rut­nya tidak mencer­minkan real­i­tas di lapan­gan, dan menye­but wartawan yang dimak­sud seba­gai “wartawan Bodrex”, meru­juk pada pro­duk obat yang dike­nal dap­at men­gatasi sak­it kepala. Ungka­pan ini dini­lai oleh banyak pihak seba­gai ben­tuk penghi­naan dan pele­ce­han ter­hadap pro­fe­si wartawan, yang seharus­nya dihar­gai atas per­an pent­ingnya dalam menyam­paikan infor­masi kepa­da pub­lik.

Sejum­lah Insan Pers menen­tang perny­ataan Yan­dri Susan­to. Mere­ka meny­atakan bah­wa isti­lah terse­but menun­jukkan kurangnya peng­har­gaan ter­hadap ker­ja keras dan dedikasi para jur­nalis yang bertu­gas di lapan­gan melak­sanakan tugas­nya melakukan sosial­isasi kon­trol, Wartawan memi­li­ki tang­gung jawab yang besar untuk menyam­paikan kebe­naran dan fak­ta kepa­da masyarakat, dan mere­ka berhak men­da­p­atkan per­lakuan yang baik ser­ta tidak dihi­na oleh peja­bat pub­lik.

Kepala Per­wak­i­lan wilayah Sumat­era Barat SniperNew.id Anjas­ri san­gat menyayangkan perny­ataan Men­tri PMD, Yan­dri Susan­to” harus­nya oknum dan jan­gan ada embel-embel Bodrex. ” Kami mem­inta kepa­da Sdr Yan­dri Susan­to selaku Peja­bat Menteri Kabi­net Pres­i­den Prabowo untuk segera menyam­paikan Klar­i­fikasi dan per­mintaan maaf atas uca­pan­nya”

  Polres Sergai berhasil menangkap tiga orang pengedar narkotika di tiga tiga lokasi berbeda dalam tempo 5 hari

Tidak hanya klar­i­fikasi dan mem­inta maaf atas perny­ataan­nya yang diang­gap telah meren­dahkan Pro­fe­si Wartawan, Sdr Yan­dri Susan­to harus bisa mem­berikan pem­buk­t­ian atas uca­pan­nya.

Meren­dahkan wartawan secara keselu­ruhan, berar­ti sudah meng­han­curkan kemerdekaan Insan Pers dalam karya tulis­nya yang melakukan sosial kon­trol di semua aspek, Men­gacu pada Undang-undang No.40 Tahun 1999.Dengan per­se­tu­juan DPR RI BAB 1 PASAL 1 BAB VII Pasal 18(1) Seti­ap orang yang melawan hukum den­gan sen­ga­ja melakukan tin­dakan meng­ham­bat atau meng­ha­lan­gi keten­tu­an Pasal 4 ayat (2) dan (3) dip­i­dana pen­jara pal­ing lama 2 tahun dan den­da Rp.500.000.000.00 (Lima Ratus Juta Rupi­ah)

  Pemkab Sergai Komitmen Terus Turunkan Angka Stunting, Targetkan Nol Kasus pada 2030

Peja­bat pub­lik hen­daknya lebih berhati-hati dalam berko­mu­nikasi dan meng­gu­nakan isti­lah yang tidak meny­ing­gung pro­fe­si Wartawan. Kami Wartawan/jurnalis bukan­lah musuh atau alat poli­tik, melainkan mitra dalam mem­ban­gun infor­masi yang transparan dan akunt­abel bagi masyarakat. Dalam kon­teks ini, pent­ing bagi peja­bat pemer­in­tah untuk mema­ha­mi per­an vital jur­nalis dalam men­ja­ga demokrasi dan men­dorong keter­bukaan infor­masi Pub­lik.

Selain itu, insi­d­en ini juga meny­oroti pent­ingnya pelati­han dan edukasi untuk peja­bat pub­lik ten­tang eti­ka berko­mu­nikasi. Mengin­gat banyaknya infor­masi yang beredar di masyarakat melalui berba­gai salu­ran beri­ta, pema­haman yang baik men­ge­nai pro­fe­si jur­nal­is­tik san­gat diper­lukan agar inter­ak­si antara media dan pemer­in­tah dap­at berlang­sung den­gan baik, Dalam hal ini, dia­log kon­struk­tif antara wartawan dan peja­bat pub­lik mut­lak diper­lukan untuk men­dorong kolab­o­rasi yang lebih posi­tif dalam menyam­paikan infor­masi kepa­da masyarakat.” Ucap­nya.

( Anjas­ri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *