Panyabungan, SniperNew.id — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Intelektual (FMI) Mandailing Natal menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mandailing Natal, Selasa (8/7), menuntut penertiban hiburan malam yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Dengan membawa spanduk bertuliskan “Tutup Tempat Hiburan Malam Ilegal!” hingga “Selamatkan Generasi Muda!”, para mahasiswa menyuarakan keresahan masyarakat yang selama ini merasa terganggu oleh aktivitas hiburan malam yang dinilai tidak berizin, melanggar jam operasional, dan berpotensi memicu penyalahgunaan narkoba serta praktik prostitusi.
“Kami sudah berkali-kali melaporkan, tapi belum ada tindakan nyata. Ini bukan hanya soal aturan, ini soal masa depan generasi muda,” tegas Koordinator Aksi, Alam Syamsir dalam orasinya yang membakar semangat massa.
Aksi damai ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Setelah berorasi sekitar satu jam, mahasiswa akhirnya diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Mandailing Natal. Dalam dialog tersebut, pihak Satpol PP berjanji akan melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam yang terbukti melanggar, dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.
“Kami siap bertindak. Tapi kami juga mengajak mahasiswa dan masyarakat bersama-sama menjaga norma dan aturan yang berlaku,” ujar Kasatpol PP.
Sebelum membubarkan diri, mahasiswa memberikan ultimatum: jika tuntutan mereka tak ditindaklanjuti, mereka akan turun aksi kembali dalam Jilid III dengan massa yang lebih besar.
Aksi ini menegaskan bahwa suara mahasiswa masih lantang dalam menjaga moral dan ketertiban daerah. (Ahm)













