Terupdate

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga Lakukan Perjanjian Kerjasama dengan BNNK Tapanuli Selatan

259
×

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga Lakukan Perjanjian Kerjasama dengan BNNK Tapanuli Selatan

Sebarkan artikel ini

Padangsidempuan, SniperNews. Id – Sebagai langkah serius dalam mewujudkan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang tertuang dalam “Panca Carana Laksya Pemasyarakatan”, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan, Senin (04/11/2024).

Dalam kegiatan ini Kalapas Sibolga Indra Kesuma melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan Saiful Fadhli.

  Berbagai Kenangan dan Motivasi Pj Bupati Sergai Kunjungi SMPN 1 Dolok Masihul

Dalam keterangannya Indra Kesuma mengatakan bahwa kerjasama antara Lapas Sibolga dan BNNK Tapanuli Selatan merupakan komitmen dan langkah serius dalam implementasi Panca Carana Laksya Pemasyarakatan dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan Visi dan Misi Presiden “Asta Cita” dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

  31 Delegasi Negara Asia Afrika Bakal Hadir di AAF 2024

“Kita sepakat untuk perang terhadap narkoba. Dalam kerjasama diantara kedua pihak terdapat program-program yang akan dilaksanakan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”, ungkap Indra.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam perintah hariannya menekankan salah satu poin penting yakni mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta pungutan liar.

  Kelancaran Pemilu 2024, Tokoh Masyarakat, Insan Pers Terima Audensi PPK PPS Kecamatan Pugung

Diharapkan dengan kerjasama ini terwujud Komitmen, Loyalitas, dan Integritas serta memperkuat sinergi dan Kolaborasi antar stakeholders dalam pemberantasan narkoba.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *