Berita Investigasi

Lapor Pak Kapolda Sumut Ada Pengusaha Galian C Ilegal Beroperasi di Kecamatan Beringin Mohon Dapat Ditindak Tegas

241
×

Lapor Pak Kapolda Sumut Ada Pengusaha Galian C Ilegal Beroperasi di Kecamatan Beringin Mohon Dapat Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, SniperNew.id – Galian C ilegal yang ada di bantaran sungai Ular, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin Masi terus beroperasi dan semakin merajalela serta diduga kebal hukum, Rabu 22 Mei 2024.

Diduga pengusaha galian c tersebut milik BD dan BW warga kecamatan Beringin yang di diduga kebal hukum.

Dengan adanya galian c ilegal tersebut, dampaknya sangat banyak sekali, seperti batuk dan sesak nafas ke warga.
Juga merusak tanaman dan akses warga.

  Jalan Way Ngison Rusak, Pengawas PU Pringsewu Belum Beri Penjelasan Teknis

Salah satu warga yang rumahnya dilalui Mobil Dump Truck setiap harinya dan tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan, dengan adanya galian c ilegal yang ada di Desa Karang Anyar.

“Saya pribadi sangat resah, dengan abu dan jalan becek serta berlumpur, dampak dari debu mobil pengangkut tanah, mengakibat anak anak dan kaum dhuafa menjadi batuk dan sesak nafas dan ketika warga menaiki sepeda motor akan jatuh akibata jalan becek dan berlumpur,” ucap salah satu warga.

  Tegas dan Proporsional: Pengawasan Dana BOS Dipertanyakan, Kinerja Kacabdin Pringsewu Perlu Dievaluasi

Meminta kepada Kapolda Sumut, Kapolresta Deli Serdang, BWS Provinsi, Forkopimcam Beringin, agar menindak dan menghentikan proses kegiatan pengusaha galian c ilegal, yang telah merusak tanah dan tanaman yang ada di bantaran sungai ular desa karang anyar kecamatan beringi kabupaten deli serdang.

  Sorotan Tajam Dugaan Proyek Irigasi Asal-Asalan

Hingga berita ini diturunkan, Pengusaha galian C ilegala masi merajalela beroperasi. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *