Berita Hukum

KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

95
×

KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Sebarkan artikel ini

KPK Ungkap Detik Penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito


JAKARTA | SNIPERNEW.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang dilakukan melalui serangkaian permintaan keterangan serta pengumpulan informasi di dua wilayah berbeda.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa proses penegakan hukum tersebut bermula dari upaya lembaga antirasuah meminta keterangan kepada sejumlah pihak yang dinilai relevan dengan penyelidikan.

Penanganan perkara ini bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (10/12/2025) malam.

Budi menegaskan bahwa tindakan KPK dilakukan sesuai prosedur penyelidikan, termasuk pemanggilan saksi dan pemeriksaan dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Ia belum merinci lebih jauh materi perkara dengan alasan masih dalam proses pendalaman.

“Kami melakukan langkah-langkah hukum berdasarkan informasi yang kami peroleh. Detailnya akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai,” tambahnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, KPK masih menggali keterangan dari para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh. Lembaga antikorupsi itu juga meminta publik bersabar menunggu perkembangan resmi dari penyidik.

Penulis|[iskandar].