Banyuwangi, SniperNew.id – Pada Kamis 03 Juli 2025, Musibah laut kembali terjadi di perairan Selat Bali. Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam saat tengah berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali, pada Kamis (3/7). Kapal tersebut membawa total 53 orang penumpang, 12 kru kapal, dan 22 unit kendaraan berbagai jenis.
Peristiwa naas ini pertama kali dikabarkan melalui unggahan akun sosial media X milik @RadioElsenta yang menyebutkan bahwa kapal mengalami insiden dan mengakibatkan antrean panjang kendaraan di Pelabuhan Ketapang. Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Tanjung Wangi, Ni Putu Cahyani.
“Hingga saat ini tim SAR gabungan dari Basarnas, TNI AL, Polairud, dan instansi terkait lainnya masih terus melakukan pencarian dan evakuasi terhadap korban. Proses penyelamatan difokuskan di sekitar lokasi tenggelamnya kapal yang berada di perairan Selat Bali,” ungkap Ni Putu Cahyani kepada awak media.
Dari informasi sementara, beberapa penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat oleh kapal-kapal penyeberangan lain yang berada di sekitar lokasi kejadian. Namun, pihak berwenang belum merinci secara pasti jumlah korban selamat maupun yang masih dalam pencarian.
Insiden ini juga berdampak pada aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Ketapang. Sejak pagi, antrean kendaraan mengular hingga ke luar area pelabuhan. Pengelola ASDP Ketapang mengimbau kepada para pengguna jasa untuk bersabar dan mengikuti arahan petugas.
“Kami mohon maaf atas keterlambatan penyeberangan. Saat ini sebagian armada dikerahkan untuk membantu evakuasi, sehingga jadwal keberangkatan terganggu,” ujar salah satu petugas ASDP.
Hingga rilis ini diturunkan, penyebab tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Dugaan awal mengarah pada kondisi cuaca buruk dan gelombang tinggi yang melanda perairan Selat Bali sejak pagi.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pihak terkait dan tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.












