Maros, SniperNew.id — Dunia aktivisme di Maros kembali terguncang dengan kabar penangkapan MIOS, seorang aktivis yang selama ini dikenal dengan perjuangannya menentang korupsi. Ternyata, pria yang juga menjabat sebagai ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini justru terlibat dalam skandal korupsi besar yang melibatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek rehabilitasi Dinas Perpustakaan Kabupaten Maros. Penangkapan MIOS membuka tabir mengejutkan di balik organisasi yang selama ini memerangi praktik korupsi, Jum’at (10/1/ 2025).
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya P.D. Sejati, mengungkapkan bahwa MIOS adalah otak dari tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,2 miliar. Anggaran yang berasal dari Kementerian Perpustakaan dan Kearsipan Nasional RI itu digunakan dalam proyek rehabilitasi yang sejatinya bertujuan untuk memperbaiki fasilitas perpustakaan di Maros. Namun, kenyataannya proyek tersebut justru penuh dengan kecurangan dan pemalsuan.
“Meskipun dikenal sebagai pejuang anti-korupsi, MIOS ternyata terjebak dalam praktik yang jauh dari nilai-nilai yang selama ini ia perjuangkan. Dia adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam skandal ini,” ujar Iptu Aditya, saat konferensi pers pada Jumat (10/1/2025).
MIOS, yang juga sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi sejak Desember 2024, akhirnya ditangkap pada Minggu (5/1) di Kecamatan Turikale, Maros. “Kami telah memberikan dua kali panggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir. Maka dari itu, kami terpaksa melakukan penangkapan,” lanjut Aditya.
Hasil investigasi polisi mengungkap bahwa MIOS berperan sebagai penghubung utama antara pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Ia dilaporkan mencari dana pinjaman untuk perusahaan yang berhubungan dengan proyek, setelah mengetahui adanya lelang. Sayangnya, kegiatan yang dilaksanakan jauh dari standar yang ditentukan. Banyak pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai dengan anggaran, bahkan ada pekerjaan fiktif yang tidak pernah selesai.
“Proyek ini sangat merugikan negara, karena pekerjaan yang seharusnya dilakukan dengan anggaran yang besar malah terbengkalai dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada,” jelas Aditya.
Penangkapan MIOS menambah daftar panjang kasus korupsi di Maros yang melibatkan proyek DAK. Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka lain yang terlibat dalam kasus yang sama, termasuk ASN yang bertanggung jawab sebagai pejabat pembuat komitmen. “Penyidikan ini juga melibatkan pelaksana proyek, konsultan pengawasan, dan pelaksana konsultan pengawas,” ungkap Aditya.
MIOS kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Maros. Polisi mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah langkah awal untuk membongkar lebih dalam lagi skema korupsi yang melibatkan banyak pihak dalam proyek rehabilitasi ini. “Kami akan terus mendalami kasus ini, dan berharap dapat mengungkap semua pihak yang terlibat,” tegas Aditya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat, khususnya aktivis LSM di Maros, yang selama ini dikenal memperjuangkan transparansi dan pemberantasan korupsi. “Kami ingin mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi harus dilakukan dengan integritas yang tinggi, dan tidak ada tempat bagi oknum yang justru menyalahgunakan posisi mereka untuk kepentingan pribadi,” ungkap seorang sumber di Polres Maros.
Komentar Warga: Kekecewaan dan Harapan untuk Keadilan
Heril, seorang warga Maros, menyayangkan peran ganda yang dimainkan oleh MIOS. Sebagai ketua LSM yang terkenal dengan sorotan tajamnya terhadap praktik korupsi, MIOS justru terlibat dalam pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat. “Kami sangat kecewa, bagaimana mungkin seorang yang seharusnya memerangi korupsi malah terlibat dalam hal ini? Ini benar-benar mengkhianati kepercayaan publik,” ujar Heril dengan nada kesal.
Heril juga mencurigai bahwa MIOS bukan satu-satunya oknum yang terlibat dalam permainan kotor ini. “Sayangnya, oknum-oknum lain di LSM juga sering kali mengkritik dinas-dinas hanya untuk mendapatkan dana hibah. Ini adalah masalah besar yang perlu diselidiki lebih lanjut,” lanjutnya.
Ia berharap agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada MIOS, tetapi juga melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban dana hibah yang diterima oleh berbagai LSM. “Kami ingin agar dana hibah yang diberikan pemerintah kepada LSM diperiksa dengan transparansi, agar tidak ada lagi yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tandas Heril.
Kasus ini mengingatkan kita bahwa korupsi bisa datang dari siapa saja, bahkan dari mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Penegakan hukum yang tegas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara menjadi kunci untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan masyarakat. (Syamsir)













