Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Hukum

Ketapang Sei Bamban Disorot, Proyek Penggemukan Lembu Diduga Merugi Rp251 Juta

87
×

Ketapang Sei Bamban Disorot, Proyek Penggemukan Lembu Diduga Merugi Rp251 Juta

Sebarkan artikel ini

Ser­dang Beda­gai —S.nipernew.id

 

Pro­gram Keta­hanan Pan­gan (Keta­pang) yang bersum­ber dari Dana Desa di Keca­matan Sei Bam­ban, Kabu­pat­en Ser­dang Beda­gai, men­u­ai sorotan tajam.

Alih-alih meningkatkan pen­da­p­atan desa dan mem­bu­ka lapan­gan ker­ja, proyek pengge­mukan lem­bu yang dijalankan Badan Usa­ha Milik Desa Bersama (BUMDes­ma) Sei Bam­ban jus­tru dini­lai meru­gi ratu­san juta rupi­ah dalam wak­tu singkat.

  Lima Tersangka Korupsi Perkebunan Sawit Diserahkan ke Jaksa, Ditahan Hingga 4 Juni 2025

BUMDes­ma Sei Bam­ban men­jalankan pro­gram peter­nakan pengge­mukan 25 ekor anak lem­bu den­gan tar­get pen­jualan sete­lah lima bulan.

Namun berdasarkan per­hi­tun­gan biaya dan esti­masi hasil pen­jualan, pro­gram terse­but dipredik­si men­gala­mi keru­gian men­ca­pai Rp251.250.000 hanya dalam satu sik­lus.

Pro­gram ini dikelo­la oleh BUMDes­ma Sei Bam­ban yang meru­pakan gabun­gan dari sepu­luh desa di Keca­matan Sei Bam­ban. Dana peny­er­taan modal berasal dari Dana Desa mas­ing-mas­ing desa sebe­sar 20 persen, den­gan total men­ca­pai Rp1,9 mil­iar.

BUMDes­ma Sei Bam­ban diben­tuk pada tahun 2025 dan lang­sung men­jalankan pro­gram­nya di tahun yang sama. Lokasi peter­nakan bera­da di wilayah Desa Sei Buluh Estate, Keca­matan Sei Bam­ban, yang kini men­ja­di pusat per­ha­t­ian masyarakat setem­pat.

  Kejagung Periksa Delapan Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Masyarakat meni­lai proyek terse­but dijalankan secara instan tan­pa peren­canaan matang.

Pen­gelo­la BUMDes­ma dan man­a­jer ter­nak dise­but tidak memi­li­ki kom­pe­ten­si di bidang peter­nakan lem­bu.

Selain itu, pemil­i­han bib­it lem­bu dini­lai ter­lalu mahal, biaya pakan ting­gi, ser­ta anggaran kan­dang dan opera­sion­al tidak sesuai den­gan kon­disi lapan­gan.

Rin­cian biaya menun­jukkan, pakan dan makanan tam­ba­han men­ca­pai Rp70 juta, opera­sion­al dan gaji karyawan Rp20 juta, sewa lahan ser­ta pem­be­lian mobil Rp160 juta, pem­bu­atan kan­dang Rp80 juta, dan pem­be­lian 25 ekor bib­it lem­bu den­gan har­ga Rp10.250.000 per ekor atau total Rp256.250.000. Total biaya pen­gelu­aran men­ca­pai Rp586.250.000.

  Kasus Trisna Ginting Dikecam Mandek, Polsek Pancur Batu Dinilai Abaikan Prosedur

Semen­tara itu, nilai jual sete­lah lima bulan diperki­rakan hanya Rp325.000.000 den­gan asum­si har­ga jual Rp13.000.000 per ekor.

Den­gan selisih terse­but, keru­gian nya­ta men­ca­pai Rp251.250.000 hanya dalam lima bulan.

Jika pola pen­gelo­laan seru­pa terus berlan­jut hing­ga dua tahun, masyarakat khawatir dana Keta­pang sebe­sar Rp1,9 mil­iar akan habis tan­pa hasil yang jelas.

Atas kon­disi itu, masyarakat mende­sak Inspek­torat Daer­ah dan aparat pene­gak hukum, khusus­nya Kejak­saan, untuk segera melakukan audit menyelu­ruh ter­hadap pen­gelo­laan BUMDes­ma Sei Bam­ban guna mence­gah keru­gian negara yang lebih besar.

BT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *