Terupdate

Kejati Riau di Minta Buka Kembali;Usut Tuntas Kasus Proyek Payung elektrik, Sempat Di SP3 kan.

119
×

Kejati Riau di Minta Buka Kembali;Usut Tuntas Kasus Proyek Payung elektrik, Sempat Di SP3 kan.

Sebarkan artikel ini
Pekanbaru,SniperNew.id–Kasus proyek payung elektrik senilai Rp 52 miliar sempat di SP3 oleh aparat penegak hukum (APH) Kejati Riau di minta buka kembali dan usut tuntas.Aksi unjuk rasa dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan, bertempat di Kantor Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, berlangsung Selasa siang 11 Juni 2024.
Jumlah massa +/- 2.000 orang dengan koordinator lapangan ,Robby Kurniawan. Adapun tuntutan disebutkan,bahwa diduga Kabid PERKIM PU Riau,Khairul Rizal adalah pejabat yang gagal dalam menjalankan tugas di Dinas PUPR Riau. Terlihat banyak persoalan di lapangan tak kunjung terselesaikan.
Kemudian,di sinyalirnya Kabid PERKIM PU Riau, Khairul Rizal tidak becus menangani pekerjaan di lapangan.Hal ini dapat dilihat dari maraknya laporan masyarakat. Kabid PERKIM PU Riau,Khairul Rizal adalah pejabat Dinas PUPR Riau di duga mengatur seluruh proyek, dengan istilah “Satu Pintu“ demikian memunculkan dugaan permainan proyek dengan oknum- oknum tertentu.
Diminta,agar Kajati Riau lanjutkan dugaan korupsi, masalah gagalnya pembangunan Payung Elektrik di Masjid Agung An- Nur Pekanbaru,memanggil Kabid Cipta Karya, Thomas Larfo Dimiera agar dimintai keterangan,dan usut tuntas.
Kegaduhan sosial, masalah kegagalan pembangunan Payung Elektrik Masjid Agung An-Nur harusnya jadi persoalan, yang perlu dituntaskan agar oknum OPD di lingkungan Pemprov Riau dapatkan hukuman atas perbuatan dugaan korupsi pembangunan tersebut.
Di harap,agar Kajati Riau turun tangan, periksa indikasi di sinyalir penyimpangan terhadap pekerjaan di lingkungan Perkim (Khairul Rizal) & Cipta Karya (Thomas Larfo Dimiera) PU Riau.
Selanjutnya,Kajati Riau turut serta lakukan kontrol terhadap pekerjaan di lingkungan Perkim & Cipta Karya Dinas PU Riau.
Perwakilan Kejati Riau,diawali oleh PLT kasipenkum, iwan Carles menerima & menandatangi berkas, yang dibawa oleh koordinator lapangan.
Tempat rumah ibadah saja berani korupsi, bagaimana dengan proyek lainnya. Uang sebesar Rp42 miliar kalau diperuntukkan kepada masyarakat bisa sejahterakan masyarakat.
Berikut,Setelah itu Roby Kurniawan, mengintruksikan Massa untuk bubar secara teratur.(Gurgur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *