Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Daerah

Kejaksaan Hadir di Samaturu, Sosialisasi Dana Desa Tekankan Transparansi

316
×

Kejaksaan Hadir di Samaturu, Sosialisasi Dana Desa Tekankan Transparansi

Sebarkan artikel ini

Kola­ka Utara, SniperNew.id – Pemer­in­tah Desa Samatu­ru mengge­lar kegiatan pent­ing berta­juk Sosial­isasi Pen­gelo­laan Dana Desa yang dihadiri lang­sung oleh Kasi Dan­dun Kejak­saan Negeri Kola­ka Utara pada Jumat (12/9/2025). Acara ini men­ja­di sorotan masyarakat, kare­na meng­hadirkan lem­ba­ga pene­gak hukum dalam mem­berikan pema­haman terkait atu­ran, tata kelo­la, ser­ta akunt­abil­i­tas dana desa.

Kegiatan berlang­sung di kan­tor Desa Samatu­ru, den­gan diiku­ti puluhan peser­ta yang ter­diri dari perangkat desa, Badan Per­musyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hing­ga per­wak­i­lan war­ga. Sosial­isasi ini men­ja­di momen­tum pent­ing bagi Desa Samatu­ru untuk semakin meneguhkan komit­men dalam men­gelo­la dana desa secara transparan, efek­tif, dan sesuai reg­u­lasi.

Dana Desa: Fon­dasi Pem­ban­gu­nan Desa

Sejak digulirkan pemer­in­tah pusat pada 2015, dana desa men­ja­di salah satu instru­men uta­ma dalam pem­ban­gu­nan di tingkat desa. Anggaran yang ditrans­fer dari APBN ke desa-desa di selu­ruh Indone­sia digu­nakan untuk berba­gai sek­tor, mulai dari infra­struk­tur, kese­hatan, pen­didikan, hing­ga pem­ber­dayaan masyarakat.

Namun, besarnya dana yang digelon­torkan juga menun­tut pen­gelo­laan yang cer­mat. Tidak sedik­it kasus hukum muncul aki­bat kesala­han, kelala­ian, atau penyalah­gu­naan dana desa. Oleh kare­na itu, kehadi­ran Kejak­saan Negeri Kola­ka Utara dalam acara sosial­isasi ini san­gat rel­e­van untuk mem­berikan ara­han dan pen­dampin­gan hukum bagi aparat desa.

  Jalan Depan Kantor Pemda Pesawaran Rusak Parah, Warga Sebut Bak Kubangan Kerbau

Kasi Dan­dun Kejak­saan Negeri Kola­ka Utara dalam pema­paran­nya menyam­paikan bah­wa dana desa meru­pakan amanah negara yang harus dijalankan den­gan penuh tang­gung jawab. “Dana desa bukan hanya angka dalam APBN, tetapi meru­pakan instru­men untuk menye­jahter­akan masyarakat. Kare­na itu, pen­gelo­laan­nya harus transparan, akunt­abel, dan tepat sasaran,” tegas­nya.

Acara sosial­isasi berlang­sung dalam suasana penuh antu­si­asme. Di ruang perte­muan Desa Samatu­ru yang dicat dom­i­nan war­na hijau dan kun­ing, peser­ta duduk rapi menden­garkan pema­paran dari nara­sum­ber.

Di depan ruan­gan, sebuah span­duk besar bertuliskan “Sosial­isasi Pen­gelo­laan Dana Desa: Sin­er­gi Pemer­in­tah Desa dan Pene­gak Hukum” ter­pam­pang jelas. Di meja pan­elis, Kasi Dan­dun didampin­gi oleh Kepala Desa Samatu­ru ser­ta beber­a­pa perangkat desa. Di atas meja, sejum­lah helm proyek berwar­na mer­ah muda juga tam­pak disi­ap­kan seba­gai sim­bol pem­ban­gu­nan infra­struk­tur yang dib­i­ayai oleh dana desa.

Dalam penyam­pa­ian­nya, Kasi Dan­dun menekankan pent­ingnya keter­bukaan infor­masi pub­lik. “Masyarakat berhak tahu bera­pa besar dana yang diter­i­ma desa, untuk apa digu­nakan, dan bagaimana hasil­nya. Transparan­si ini bukan hanya kewa­jiban hukum, tetapi juga ben­tuk akunt­abil­i­tas moral kepa­da war­ga,” ujarnya.

Selain penyam­pa­ian materi, sesi tanya jawab men­ja­di bagian pal­ing menarik. Per­wak­i­lan masyarakat men­ga­jukan per­tanyaan sep­utar tek­nis pela­po­ran peng­gu­naan dana, mekanisme pen­gawasan, hing­ga kon­sekuen­si hukum bila ter­ja­di pelang­garan. Semua per­tanyaan dijawab den­gan jelas dan lugas oleh nara­sum­ber.

Kepala Desa Samatu­ru, dalam sambu­tan­nya, menyam­paikan apre­si­asi ting­gi atas kehadi­ran pihak Kejak­saan. Ia meni­lai kegiatan ini mem­berikan pencer­a­han sekali­gus pedo­man prak­tis bagi aparat desa dalam men­gelo­la anggaran.

  Program MBG TK Nurul Qomar Diprotes, DPRD Diminta Segera Turun Tangan!

“Sela­ma ini, kami selalu beru­paya men­jalankan amanah dana desa sebaik mungkin. Namun, ten­tu ada kendala tek­nis maupun keter­batasan pema­haman hukum. Kehadi­ran Kejak­saan mem­beri kami rasa per­caya diri untuk bek­er­ja sesuai atu­ran, sehing­ga pem­ban­gu­nan di desa bisa ber­jalan lan­car tan­pa masalah hukum,” ungkap­nya.

Ia menam­bahkan, Pemdes Samatu­ru berkomit­men untuk selalu meli­batkan masyarakat dalam seti­ap tahap pen­gelo­laan dana desa, mulai dari peren­canaan, pelak­sanaan, hing­ga eval­u­asi. “Den­gan par­tisi­pasi masyarakat, kami yakin transparan­si dap­at diwu­jud­kan, dan pem­ban­gu­nan desa benar-benar sesuai kebu­tuhan war­ga,” tam­bah­nya.

Salah satu peser­ta sosial­isasi, per­wak­i­lan dari BPD Desa Samatu­ru, men­gungkap­kan bah­wa kegiatan ini men­ja­di sarana edukasi yang san­gat berman­faat. Menu­rut­nya, aparat desa ser­ing dihadap­kan pada situ­asi dilema­tis, teruta­ma dalam hal admin­is­trasi pela­po­ran.

“Kadang kami sudah melak­sanakan pro­gram sesuai kebu­tuhan war­ga, tetapi terk­endala admin­is­trasi yang rumit. Den­gan adanya pen­dampin­gan dari Kejak­saan, seti­daknya kami tahu jalur yang benar dan bisa menghin­dari kesala­han yang berpoten­si menim­bulkan masalah hukum,” jelas­nya.

Selain aparat desa, masyarakat yang hadir juga merasa ter­ban­tu den­gan adanya sosial­isasi. Mere­ka men­gaku lebih paham ten­tang hak dan kewa­jiban dalam men­gawasi dana desa. Salah seo­rang war­ga menu­turkan, “Sekarang kami tahu, masyarakat bisa ikut ser­ta men­gawasi. Jadi kalau ada yang tidak sesuai, kami bisa menanyakan lang­sung, bukan hanya diam.”

Kehadi­ran Kejak­saan dalam forum ini mene­gaskan bah­wa lem­ba­ga pene­gak hukum tidak hanya berper­an seba­gai penin­dak, tetapi juga seba­gai pen­damp­ing. Kasi Dan­dun menekankan bah­wa pihaknya siap mem­ban­tu desa agar ter­hin­dar dari jer­atan hukum.

  Ritual Doa Lintas Adat Digelar di Tangkuban Perahu

“Kami ingin aparat desa fokus pada pem­ban­gu­nan, bukan dibayan­gi ketaku­tan. Sela­ma transparan dan sesuai atu­ran, tidak ada yang per­lu dikhawatirkan. Jus­tru kami dorong agar desa berani beri­no­vasi demi kese­jahter­aan masyarakat,” paparnya.

Ia juga mengin­gatkan bah­wa pen­dampin­gan ini bukan berar­ti aparat desa bebas melakukan kesala­han. Jika dite­mukan unsur kesen­ga­jaan dalam penyalah­gu­naan dana, ten­tu hukum tetap dite­gakkan. “Ada garis tegas antara kelala­ian admin­is­tratif dan tin­dak pidana. Kami ingin desa mema­ha­mi itu sejak awal,” tegas­nya.

Bagi Desa Samatu­ru, sosial­isasi ini men­ja­di momen­tum pent­ing dalam per­jalanan pem­ban­gu­nan. Den­gan pema­haman baru yang diper­oleh, aparat desa dihara­p­kan lebih man­tap dalam men­gelo­la anggaran, sekali­gus lebih ter­bu­ka kepa­da masyarakat.

Kegiatan ini juga men­ja­di con­toh baik bagi desa-desa lain di Kola­ka Utara. Kehadi­ran Kejak­saan secara lang­sung di tingkat desa menun­jukkan komit­men untuk mence­gah per­masala­han sejak dini, bukan hanya menin­dak sete­lah masalah ter­ja­di.

Sosial­isasi Pen­gelo­laan Dana Desa yang dige­lar di Desa Samatu­ru men­ja­di cer­min sin­er­gi posi­tif antara pemer­in­tah desa, masyarakat, dan lem­ba­ga pene­gak hukum. Kehadi­ran Kasi Dan­dun dari Kejak­saan Kola­ka Utara tidak hanya mem­beri pencer­a­han, tetapi juga meng­hadirkan rasa aman bagi aparat desa dalam men­jalankan tugas­nya.

Den­gan pema­haman yang lebih baik, Desa Samatu­ru dihara­p­kan dap­at men­ja­di teladan dalam pen­gelo­laan dana desa yang transparan, par­tisi­patif, dan beror­i­en­tasi pada kese­jahter­aan masyarakat. Kegiatan ini sekali­gus mem­buk­tikan bah­wa pem­ban­gu­nan desa tidak hanya soal infra­struk­tur, tetapi juga soal tata kelo­la yang bersih dan berin­tegri­tas. (Abd/Ahm).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *