Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Viral

Karyawan Bobol ATM RSUD Kayu Agung, Gasak Rp425,4 Juta, Ditangkap Polisi

271
×

Karyawan Bobol ATM RSUD Kayu Agung, Gasak Rp425,4 Juta, Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Sum­sel, SniperNew.id - Aksi nekat seo­rang karyawan perusa­haan pen­gelo­la ATM di Sumat­era Sela­tan berakhir di tan­gan aparat kepolisian. Unit 2 Sub­dit III Jatan­ras Direk­torat Reserse Krim­i­nal Umum (Ditreskri­mum) Pol­da Sumat­era Sela­tan berhasil mem­bekuk seo­rang pria berin­isial R (27), karyawan PT Bringin Gigan­tara, sete­lah diduga mem­bobol brankas ATM RSUD Kayu Agung dan mem­bawa kabur uang tunai sebe­sar Rp425,4 juta.

Peri­s­ti­wa ini terungkap sete­lah pihak pen­gelo­la ATM mela­porkan adanya kehi­lan­gan uang dalam jum­lah besar dari salah satu mesin ATM di RSUD Kayu Agung. Berdasarkan lapo­ran terse­but, tim Unit 2 Sub­dit III Jatan­ras Ditreskri­mum Pol­da Sum­sel segera melakukan penye­lidikan. Dari hasil olah TKP dan pemerik­saan reka­man CCTV, polisi men­e­mukan indikasi keter­li­batan pihak inter­nal perusa­haan.

R, yang dike­tahui bek­er­ja di PT Bringin Gigantara—perusahaan jasa pen­gelo­laan uang tunai dan pengisian ATM—diduga meman­faatkan posisinya untuk men­gak­ses brankas ATM. Den­gan penge­tahuan tek­nis yang dim­i­likinya, R diduga mem­bobol brankas terse­but tan­pa menim­bulkan kerusakan besar yang men­colok dari luar, sehing­ga awal­nya sulit ter­de­tek­si. Namun, perbe­daan data stok uang di sis­tem dan sal­do fisik di mesin memicu kecuri­gaan.

  Bakso Remaja Dituduh Gunakan Bahan Non-Halal, Pemilik Bantah dan Sebut Ada Kesalahpahaman

Dalam wak­tu relatif singkat, tim kepolisian berhasil mela­cak keber­adaan R. Penangka­pan dilakukan di sebuah lokasi yang belum diungkap secara rin­ci oleh pihak berwe­nang. Berdasarkan foto dan reka­man video yang beredar di media sosial, R tam­pak men­ge­nakan kaos hitam den­gan wajah ter­tun­duk. Beber­a­pa anggota kepolisian ter­li­hat menga­mankan ter­sang­ka dan memerik­sa barang buk­ti.

Pada salah satu poton­gan video, ter­li­hat beber­a­pa pria diduga petu­gas kepolisian bera­da di dalam ruan­gan bersama R. Salah satu petu­gas men­ge­nakan kaos den­gan motif emas berco­rak huruf “G”, semen­tara yang lain men­ge­nakan topi hitam. Ekspre­si para petu­gas menun­jukkan keseriu­san saat menga­mankan ter­sang­ka.

Menu­rut keteran­gan awal, uang tunai Rp425,4 juta yang dibawa kabur R meru­pakan hasil pengisian ATM yang seharus­nya dis­alurkan untuk opera­sion­al layanan per­bankan di RSUD Kayu Agung. Hing­ga beri­ta ini ditu­runk­an, polisi belum mer­in­ci apakah selu­ruh uang terse­but sudah berhasil dia­mankan kem­bali atau masih ada seba­gian yang digu­nakan oleh ter­sang­ka.

  Malam Mencekam di Kampus Bandung: Seruan Damai dari Insiden Unisba dan Unpas

Kasus ini men­ja­di per­ha­t­ian pub­lik kare­na meli­batkan karyawan inter­nal yang seharus­nya men­ja­ga kea­manan uang perusa­haan. PT Bringin Gigan­tara sendiri dike­nal seba­gai penye­dia layanan pengisian dan pen­gelo­laan ATM yang bek­er­ja sama den­gan berba­gai bank di Indone­sia. Aksi keja­hatan oleh orang dalam seper­ti ini men­gungkap poten­si risiko yang dihadapi perusa­haan jasa keuan­gan, khusus­nya dalam hal pen­gelo­laan uang tunai dalam jum­lah besar.

Direk­torat Reserse Krim­i­nal Umum Pol­da Sum­sel mene­gaskan bah­wa pihaknya akan mem­pros­es kasus ini sesuai hukum yang berlaku. R dijer­at den­gan pasal-pasal terkait pen­cu­ri­an den­gan pem­ber­atan seba­gaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), den­gan anca­man huku­man pen­jara mak­si­mal 7 tahun. Polisi juga akan men­dala­mi apakah ada pihak lain yang ter­li­bat atau mem­ban­tu dalam aksi pem­bobolan ini.

Semen­tara itu, pihak RSUD Kayu Agung memas­tikan bah­wa layanan ATM di area rumah sak­it telah kem­bali nor­mal sete­lah pengisian ulang dilakukan oleh pihak pen­gelo­la res­mi. Pihak rumah sak­it juga meny­er­ahkan sepenuh­nya pros­es hukum kepa­da aparat kepolisian.

  Trump Dikecam Usai Puji dan Undang Pelaku Kejahatan Seksual di Acara Anak

Kasus ini men­ja­di pela­jaran pent­ing bagi perusa­haan penye­dia jasa pen­gelo­laan ATM untuk mem­per­ke­tat prose­dur kea­manan, ter­ma­suk pen­gawasan ter­hadap karyawan yang memi­li­ki akses lang­sung ke brankas uang. Selain itu, per­lun­ya peman­tauan lebih ketat melalui sis­tem audit dig­i­tal dan CCTV di seti­ap titik rawan men­ja­di sorotan dalam eval­u­asi pas­ca-keja­di­an.

Masyarakat diim­bau untuk tetap was­pa­da dan tidak mudah tergiur melakukan tin­dakan krim­i­nal meskipun memi­li­ki akses atau kesem­patan, mengin­gat risiko hukum dan dampaknya yang bisa meng­han­curkan masa depan pelaku.

Den­gan penangka­pan R, pihak kepolisian berharap dap­at men­gungkap selu­ruh rangka­ian peri­s­ti­wa ini secara tun­tas, ter­ma­suk motif uta­ma dan ali­ran uang hasil curi­an. Aparat juga mene­gaskan komit­men untuk men­ja­ga kea­manan layanan per­bankan di wilayah Sumat­era Sela­tan agar masyarakat tetap dap­at bertransak­si den­gan aman.

Hing­ga kini, pros­es penyidikan masih berlang­sung dan infor­masi ter­baru akan dis­am­paikan sete­lah penyidik men­da­p­atkan hasil pemerik­saan lebih lan­jut ter­hadap ter­sang­ka maupun barang buk­ti yang telah dia­mankan.

Edi­tor; (Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *