Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita DaerahBerita Investigasi

Kades Rumah Deleng Bangun Purba Sulit Ditemui: APBDes Diduga Tidak Transparan Kepada Publik, Ada Apa?

199
×

Kades Rumah Deleng Bangun Purba Sulit Ditemui: APBDes Diduga Tidak Transparan Kepada Publik, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Deli Ser­dang |snipernew.id.

Kepala Desa Rumah Deleng, Keca­matan Ban­gun Pur­ba, Kabu­pat­en Deli Ser­dang, men­ja­di sorotan pub­lik sete­lah beru­lang kali sulit dite­mui oleh awak media yang ingin mengkon­fir­masi keter­bukaan infor­masi pub­lik terkait Anggaran Pen­da­p­atan dan Belan­ja Desa (APB­Des). Tiga kali tim wartawan men­co­ba menyam­ban­gi kan­tor desa dalam kurun wak­tu berbe­da, ter­ma­suk yang ter­akhir pada Rabu (18/06/2025), namun sang kades tetap tidak bera­da di tem­pat.

Pan­tauan lang­sung tim media pada hari Rabu terse­but menun­jukkan bah­wa tidak ada aktiv­i­tas kepala desa di kan­tor. Yang lebih menge­jutkan, infor­masi pent­ing seper­ti rin­cian APB­Des yang seharus­nya dipasang di papan infor­masi pub­lik atau melalui span­duk di depan kan­tor desa tidak dite­mukan. Hal ini menim­bulkan dugaan kuat bah­wa tidak adanya transparan­si dalam­nya pen­gelo­laan dana desa.

  Bangun Komunikasi Karutan Tanjung Pura Temu Sapa dengan Warga Binaan

Di kan­tor desa, hanya ter­li­hat satu orang perangkat desa yang bertu­gas sendiri. Saat dikon­fir­masi, Kaur Umum menyam­paikan bah­wa kepala desa sedang bera­da di ladang. “Tidak ada ke kan­tor, Pak. Sedang di ladang, datan­gi saja ke ladang,” ujarnya singkat. Namun keti­ka tim men­co­ba menghubun­gi kepala desa via What­sApp dan pang­gi­lan tele­pon, nomor yang bersangku­tan tidak aktif dan tidak ada respon.

Sulit­nya men­jumpai kepala desa ser­ta tidak adanya transparan­si dalam real­isasi APB­Des men­cu­atkan per­soalan serius. Pada­hal, sesuai den­gan amanat Undang-Undang Keter­bukaan Infor­masi Pub­lik No. 14 Tahun 2008, seti­ap badan pub­lik wajib menye­di­akan infor­masi kepa­da masyarakat secara cepat, tepat wak­tu, dan den­gan biaya yang pro­por­sion­al. Kewa­jiban ini juga men­cakup penya­jian data peng­gu­naan Dana Desa secara ter­bu­ka.

  Ringkus Ayah Bejat Yang Cabuli 3 Putri Kandungnya,Terungkap Berkat Putri Bungsunya👇👇

Keti­ka ditanya soal keti­dakhadi­ran papan infor­masi APB­Des, Kaur Umum Desa Rumah Deleng kem­bali menyam­paikan keter­batasan penge­tahuan­nya. “Iya Pak, tidak ada. Saya pun kurang tahu Pak, di mana APB­Des,” katanya kepa­da awak media. Keti­adaan infor­masi yang jelas terse­but mengindikasikan lemah­nya sis­tem admin­is­trasi ser­ta min­im­nya komit­men ter­hadap prin­sip akunt­abil­i­tas pub­lik.

Menang­gapi situ­asi ini, Wak­il Ket­ua Umum DPP LSM PERADI RI, Agus Sia­haan, menyam­paikan kepri­hati­nan­nya. Dite­mui di salah satu restoran, ia menekankan bah­wa kepala desa wajib mem­pub­likasikan peng­gu­naan Dana Desa, ter­ma­suk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak (BHP), demi mence­gah poten­si penyalah­gu­naan anggaran. “Dana yang dikelo­la adalah uang raky­at. Harus ada transparan­si, dan inspek­torat harus lebih jeli dalam men­gawasi,” tegas­nya.

  Desa Sukamulya Terabaikan, PT Pertamina EP Diduga Abaikan Kesejahteraan Warga Sekitar

Menu­rut Agus, tak peduli bersum­ber dari APBN, APBD, atau lain­nya, dana desa tetap berasal dari uang raky­at yang wajib diper­tang­gung­jawabkan. Ia juga mene­gaskan pent­ingnya pen­gawasan oleh masyarakat dan lem­ba­ga terkait untuk memas­tikan selu­ruh pro­gram benar-benar berpi­hak pada kepentin­gan war­ga desa, bukan digu­nakan untuk kepentin­gan prib­a­di atau kelom­pok ter­ten­tu.

Hing­ga beri­ta ini ditayangkan, pihak kepala desa Rumah Deleng belum mem­berikan tang­ga­pan res­mi. Masyarakat pun mulai mem­per­tanyakan integri­tas dan akunt­abil­i­tas kin­er­ja pemer­in­tah desa mere­ka. Jika tidak ada tin­dakan tegas dari instan­si pen­gawas, dikhawatirkan kon­disi ini akan men­cip­takan preseden buruk bagi tata kelo­la keuan­gan desa lain­nya di Kabu­pat­en Deli Ser­dang.

(Bastian/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *