Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Kades Paya Pasir Tegas Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa, Tahun 2022–2023 Dengan, Transparansi, Akuntabel, Dilaksanakan

445
×

Kades Paya Pasir Tegas Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa, Tahun 2022–2023 Dengan, Transparansi, Akuntabel, Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini

Ser­gai,.Snipernews.id.

Beri­ta men­ge­nai dugaan penyelewen­gan dana desa oleh Kepala Desa Paya Pasir, Sar­wono, yang beredar di salah satu media online, menim­bulkan reak­si tegas dari yang bersangku­tan. Dalam klar­i­fikasinya, Sar­wono mem­ban­tah semua tuduhan yang men­garah kepadanya terkait pen­gelo­laan dana desa tahun 2022–2023 di Desa Paya Pasir, Keca­matan Tebing Syah­ban­dar, Kabu­pat­en Ser­dang Beda­gai, Sumat­era Utara. Kamis siang (26/12/2024)

  Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Pemotongan Hewan 

Sar­wono meny­atakan, lapo­ran yang dipub­likasikan oleh media terse­but tidak memi­li­ki dasar yang kuat dan tidak berim­bang. Ia juga menye­salkan bah­wa tidak ada kon­fir­masi yang dilakukan oleh pihak media sebelum beri­ta diter­bitkan.

  Buka MTQ ke-51 Tingkat Pasaman, Bupati Sabar AS: Memiliki Makna Penting untuk Kehidupan

“Seti­ap tahun kami men­jalani pemerik­saan dan pela­po­ran oleh instan­si terkait. Data-data terkait peng­gu­naan dana desa juga telah dis­am­paikan sesuai prose­dur. Tuduhan yang dimu­at dalam beri­ta terse­but tidak benar dan cen­derung merugikan nama baik saya,” ujar Sar­wono.

Kepala desa terse­but juga mengindikasikan bah­wa langkah hukum akan ditem­puh jika ter­buk­ti adanya pelang­garan eti­ka jur­nal­is­tik oleh pihak media. Ia beren­cana berko­or­di­nasi den­gan pimp­inan Organ­isasi Perangkat Daer­ah (OPD) dan aparat pene­gak hukum untuk menan­gani masalah ini.

  Dalam Rangka Bulan Vitamin A untuk Anak Indonesia Rumah Zakat Hadir Memberikan PMT

“Jika tan­pa kon­fir­masi dan men­garah pada opi­ni prib­a­di yang tidak berdasar, saya akan mem­bawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas­nya.

Sar­wono berharap media lebih berhati-hati dalam mem­pub­likasikan beri­ta dan tetap berpe­gang pada prin­sip jur­nal­is­tik yang aku­rat, berim­bang, dan objek­tif.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *