Sergai,.Snipernews.id.
Berita mengenai dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Paya Pasir, Sarwono, yang beredar di salah satu media online, menimbulkan reaksi tegas dari yang bersangkutan. Dalam klarifikasinya, Sarwono membantah semua tuduhan yang mengarah kepadanya terkait pengelolaan dana desa tahun 2022–2023 di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kamis siang (26/12/2024)
Sarwono menyatakan, laporan yang dipublikasikan oleh media tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak berimbang. Ia juga menyesalkan bahwa tidak ada konfirmasi yang dilakukan oleh pihak media sebelum berita diterbitkan.
“Setiap tahun kami menjalani pemeriksaan dan pelaporan oleh instansi terkait. Data-data terkait penggunaan dana desa juga telah disampaikan sesuai prosedur. Tuduhan yang dimuat dalam berita tersebut tidak benar dan cenderung merugikan nama baik saya,” ujar Sarwono.
Kepala desa tersebut juga mengindikasikan bahwa langkah hukum akan ditempuh jika terbukti adanya pelanggaran etika jurnalistik oleh pihak media. Ia berencana berkoordinasi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparat penegak hukum untuk menangani masalah ini.
“Jika tanpa konfirmasi dan mengarah pada opini pribadi yang tidak berdasar, saya akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Sarwono berharap media lebih berhati-hati dalam mempublikasikan berita dan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, dan objektif.
(Red)













