Terupdate

Kaban BAPENDA Gelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara

156
×

Kaban BAPENDA Gelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara

Sebarkan artikel ini

Labuhan Batu, SniperNew.id – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN). di halaman BKPP Labuhan Batu, Senin (21/10/2024).

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhan Batu, Dr. Faisal Arif Nasution, S.Sos, M.Si dalam hal ini diwakili Kepala Bapenda Andrea Nuzul Manik, S.STP, MM sebagai Pembina Apel dan diikuti oleh Asisten 1 dan Asisten 3 Setdakab, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Kominfo, Inspektur Daerah, dan Kepala Balitbang serta para ASN, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

  Polres Metro Bekasi Adakan Penyuluhan, Antisipasi Cegah Anggota Kepolisian Bekasi Terlibat Aktivitas Judi Online

Dalam sambutan tertulis Pjs. Bupati Labuhanbatu, yang dibacakan Kepala Bapenda menyampaikan terkait Pendapatan Pajak Daerah di Kabupaten Labuhanbatu. Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan untuk segera membayar Pajak PBB P-2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Perdesaan).

“Salah satu cara untuk dapat mengoptimalkan pendapatan pajak daerah maka disini juga saya sampaikan kepada semua ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu untuk segera membayar Pajak PBB P-2 dan ikut menginformasikan kepada masyarakat di Lingkungan masing-masing untuk membayar Pajak”, ucap Kepala Bapenda.

  Kasrem 031/WB Hadiri Syukuran HUT ke 65 PEPABRI Tahun 2024

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mempunyai tugas melaksanakan kebijakan daerah di bidang pengelolaan pendapatan pajak daerah. Bapenda memberikan pelayanan yang baik, kualitas pelayanan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Salah satunya memberi kemudahan pembayaran pajak dengan sistem Online.

  Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Pekalongan Sosialisasikan PMK kepada Peternak di Desa

“Oleh karena itu, dengan berlakunya undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dan disahkannya Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diharapkan Peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah dapat lebih optimal,” pungkasnya. (Fitriadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *